Kabid Dikdas Kabupaten Bima Tanggapi Dugaan Mark Up Anggaran Pengadaan Buku

Pendidikan1048 Dilihat
banner 468x60

Bima, Akurasinewsntb.com- Kepala Bidang Dikdas Dikbudpora Kabupaten Bima, Husnul Khatimah SE menanggapi dugaan Mark Up anggaran terkait pengadaan buku tahun 2023. Pasalnya dalam pengadaan buku yang bersumber dari DAK fisik tahun 2023 tersebut tidak ada kewenangan dirinya. Baik itu menetapkan sekolah penerima bantuan maupun dalam pembelian buku.

“Kalau pun ada menyebutkan nama saya dalam pengadaan buku tersebut itu tidak benar adanya. Apalagi sampai memark up anggaran dalam pengadaan buku tersebut,” tegasnya.

banner 336x280

Husnul menyampaikan bahwa pengadaan buku tahun 2023 yakni bersumber dari anggaran DAK Fisik tahun 2023.
Pendataan sekolah yang mendapatkan bantuan berdasarkan verifikasi Dapodik oleh Kemdikdasmen.

Penetapan sekolah penerima dan jumlah anggaran ditetapkan berdasarkan RK (Rencana Kerja) Kemdikdasmen tahun 2023. Pengadaan dilaksanakan melalui sistim E-Purchasing oleh Pejabat pengadaan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Pagu anggaran pengadaan buku 2023 jenjang SMP terkontrak senilai 128jt pada 5 (lima) Satdik. Penyedia melaksankan kegiatan berdasarkan sistim E- Purchasing / E – Catalog. Buku didistribusikan secara langsung oleh penyedia ke 5 (lima) satuan pendidikan penerima.

Tugas dan fungsi Kabid Dikdas bersama Tim Sarpras adalah melakukan sosialisasi, pendampingan, dan mitigasi. Serta layanan intens terhadap satuan pendidikan dalam melakukan penginputan Dapodik agar valid saat dilakukan verifikasi oleh Kemdikdasmen.

Proses input dapodik adalah kewajiban Satdik sebagai pemegang akun dapodik.
Input dapodik oleh satuan pendidikan terjadwal bulan Maret- April setiap tahunnya.

“Dengan rangkaian proses kerja ini dengan sendirinya membantah adanya dugaan mark -up anggaran pengadaan buku seperti yang diisukan tersebut,” terangnya.

Ia berharap, satdik lebih intensif dalam proses penginputan Dapodik terutama verifikasi sarpras agar mendapatan bantuan fisik maupun non fisik yang maksimal seperti yang diharapkan bersama.

Bagi pihak yang menghembuskan isu tentang ini agar membawa kabar berdasarkan data, apabila tanpa data jatuhnya informasi tidak valid dan cenderung merusak nama baik pihak tertentu.

“Jangan hembuskan isu yang merugikan pihak tertentu,” tandasnya. (rif)

banner 336x280

Komentar