Diisukan Minta Uang untuk Pemasangan Paving Block dan Pemutaran Film Edukasi, Kabid Dikdas Bima Angkat Bicara

Pendidikan208 Dilihat
banner 468x60

Bima, Akurasinewsntb.com- Isu permintaan uang bagi SD dan SMP di Kabupaten Bima untuk pemasangan paving block dan pemutaran film edukasi literasi beredar luas di media sosial facebook.

Menanggapi beredar isu tersebut Kabid Dikdas Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima, Husnul Khatimah,S.Fil angkat bicara. Ia membantah isu permintaan uang pada setiap SD dan SMP untuk pemasangan paving block di halaman Dinas Dikbudpora dan permintaan pengumpulan uang untuk kegiatan literasi film edukasi bagi siswa Paud,TK,SD dan SMP adalah tidak benar adanya.

banner 336x280

“Itu hanyalah isu dan tidaklah benar. Tidak pernah dilakukan dan hanyalah informasi yang sengaja dihembuskan oleh oknum untuk membuat suasana menjadi gaduh,” tegas Husnul.

Ia juga menegaskan selama ini pihaknya menjalankan tugas secara normatif sesuai tupoksi, dalam batasan dan tidak melampaui wewenang.

Bahkan dalam menjalankan tugas di Bidang Dikdas dalam pelayanan pelaporan dan pencairan dana BOSP bagi SD dan SMP Negeri Swasta, pihak Dinas Dikbudpora dalam hal ini digawangi oleh Bidang Dikdas
mengeluarkan pengumuman secara berkala bagi Tim Manajemen BOSP Satuan Pendidikan.

“Semua pelayanan tidak memakai biaya, tidak ada pemotongan apapun dan tidak ada staf atau pejabat di Bidang Dikdas yang boleh melakukan tindakan diluar perintah tersebut,” terangnya.

Fungsi Dinas adalah melakukan sosialisasi dan pendampingan terhadap sekolah mulai dari perencanaan pada RKAS sekolah hingga pelaporan akhir per semester.

Hal ini merupakan bentuk pengawasan melekat sekaligus tugas rutin mengawal proses peningkatan mutu di tingkat sekolah sekaligus melakukan rekapitulasi laporan Dana BOSP untuk kemudian menjadi bahan rekonsiliasi bersama inspektorat,BPKAD.
Serta menjadi dasar pemeriksaan oleh BPK maupun KPK. Karena semua anggaran yang berasal dari Negara yang diterima oleh sekolah wajib dibuat laporan pertanggungjawaban tanpa kecuali.

Apabila sekolah memiliki program kebersamaan tertentu di tingkat wilayah/kecamatan maka hal tersebut adalah lumrah asalkan masih dalam koridor Juknis BOSP dan tidak mengganggu proses belajar mengajar.

“Ide, inovasi dan kreativitas sekolah tentunya berasal dari proses evaluasi diri sekolah dari hasil Rapor Pendidikan yang tertuang dalam Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) yang ada dalam aplikasi ARKAS,” tuturnya.

Ia berharap dengan adanya pendampingan dan mitigasi yang dilakukan secara rutin,maka SD dan SMP di Kabupaten Bima dapat melakukan banyak Perubahan baik bagi peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Bima. (rif)

banner 336x280

Komentar