Bima, Akurasinewsntb.com- Bawaslu Kabupaten Bima mengaku belum menerima surat tembusan tim kampanye dan petugas penghubung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bima. Padahal sesuai jadwal dan tahapan kampanye dimulai hari ini, Rabu (25/9/2024).
Untuk itu, Bawaslu mengimbau kepada Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bima untuk tidak melakukan kampanye sebelum membentuk dan mendaftarkan tim Kampanye ke KPU Kabupaten Bima. Serta pihak kepolisian untuk tidak menerbitkan STTP sebelum ada tim kampanye yang terdaftar di KPU Kabupaten Bima.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bima, Hasnun, SPd menjelaskan, dalam melaksanakan kampanye, Paslon membentuk tim Kampanye dan menunjuk petugas penghubung Pasangan Calon.
Kampanye, lanjut pria yang dikenal ramah dan murah senyum ini, selain dilaksanakan oleh Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu, Pasangan Calon, dan/atau tim Kampanye, juga dapat dilaksanakan oleh pihak lain dan/atau relawan yang merupakan orang atau organisasi berbadan hukum yang melakukan kegiatan Kampanye untuk mendukung Paslon.
“Tim Kampanye, penghubung Paslon, pihak lain dan/atau relawan tersebut harus didaftarkan ke KPU dan ditembuskan ke Bawaslu,” terangnya.
Sementara, pinta Ayah 2 orang anak ini, hingga saat ini pihaknya masih belum menerima tembusan tim Kampanye dan pihak lain dan/atau relawan yang ditembuskan oleh para Paslon.
Untuk itu, ia berharap agar para Paslon sadar dengan menjunjung tinggi aturan sebagai panglima tertinggi. Dengan tidak berkampanye sebelum membentuk dan mendaftar tim kampanye, penghubung Paslon. Serta pihak lain dan/atau relawan yang akan nelakukan kegiatan kampanye untuk mendukung Paslon ke KPU dan memberikan tembusan kepada Bawaslu Kabupaten Bima.
“Kami berharap para Paslon taat prosedur dengan menjunjung tinggi aturan sebagai panglima tertinggi,” pintanya
Tidak hanya itu, Bawaslu juga mengimbau kepada pihak Kepolisian untuk tidak menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kampanye Paslon sebelum tim didaftarkan oleh Paslon ke KPU Kabupaten Bima. (red)
Komentar