Paslon Diminta Segera Laporkan Tim Kampanye

Politik520 Dilihat
banner 468x60

Bima, Akurasinewsntb.com-Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bima diingatkan  untuk menyampaikan nama tim atau relawan serta pelaksana kampanye kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima. Pasalnya saat ini telah memasuki tahapan kampanye.

“Segera laporkan tim kampanye, jika tidak kami dapat berikan sanksi kepada Paslon yang tak taat prosedur kampanye. Bahkan kami batasi pihak yang berkampanye kalau tidak terdaftar,” tegas Pimpinan Bawaslu Kabupaten Bima, Hasnun SPd.

banner 336x280

Kordiv Hukum dan Sengketa Bawaslu Kabupaten Bima itu juga meminta kepada  pihak Kepolisian, untuk tidak menerbitkan STTP sebelum ada tim Kampanye yang terdaftar di KPU Kabupaten Bima.

“Jangan terbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kampanye sebelum tim kampanye belum terdaftar,” pinta pria yang akrab disapa Gus Alex.

Ia berharap agar para Paslon sadar dengan menjunjung tinggi aturan sebagai panglima tertinggi. Yakni tidak berkampanye sebelum membentuk dan mendaftar tim kampanye, penghubung Paslon, serta pihak lain dan/atau relawan yang akan melakukan kegiatan Kampanye untuk mendukung  Paslon ke KPU dan memberikan tembusan kepada Bawaslu Kabupaten Bima.  

“Kami berharap para Paslon taat prosedur dengan menjunjung tinggi aturan sebagai panglima tertinggi,” tandasnya. (red)

banner 336x280

Komentar