KPU Kabupaten Bima Mulai Pasang APK Paslon yang Difasilitasi 

Politik723 Dilihat
banner 468x60

Bima, Akurasinewsntb.com- KPU Kabupaten Bima mulai memasang fasilitasi Alat Peraga Kampanye (APK) dalam bentuk baliho untuk dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bima dalam Pilkada serentak tahun 2024, Selasa (15/10).

Baliho tersebut terpasang di lima titik lokasi yang telah ditetapkan. Yakni Cabang Tente Kecamatan Woha, Pertigaan menuju Pelabuhan Kecamatan Sape, Cabang Bolo Kecamatan Madapangga, Desa Kole Kecamatan Ambalawi, dan di sekitar pertigaan Doro Belo Kecamatan Palibelo.

banner 336x280

Ketua KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin menyebutkan sesuai Keputusan KPU Nomor 1363 TAHUN 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota, bahwa KPU Kabuapaten/Kota memfasilitasi pemasangan APK dalam bentuk Baliho adalah paling banyak 5 buah setiap Pasangan Calon. 

“KPU Kabupaten Bima menetapkan jumlah fasilitasi Alat Peraga Kampanye kepada setiap Pasangan Calon dalam bentuk Baliho sebanyak 5 buah setiap Paslon,” sebutnya.

Disamping baliho, KPU Kabupaten Bima memfasilitasi pemasangan spanduk masing-masing 382 buah setiap Paslon dan Umbul-umbul masing-masing sebanyak 360 buah.

“KPU Kabupaten Bima juga memfasilitasi bahan kampanye berupa selebaran, brosur, pamflet, dan poster masing-masing sebanyak 20.000 lembar per jenis untuk setiap Paslon,” tutupnya. (red)

banner 336x280

Komentar