Bima, Akurasinewsntb.com— Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima menyoroti rendahnya tingkat pemutakhiran data Partai Politik (Parpol) di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima. Hasil pengawasan terbaru Bawaslu menunjukkan bahwa mayoritas parpol belum melakukan pembaruan data secara optimal, bahkan ada yang sama sekali belum mengunggah data.
Dari pemantauan Bawaslu, hanya empat parpol yang diketahui telah melakukan upaya pemutakhiran data, yaitu PKS, Partai Ummat, PKN, dan NasDem.
Namun, dari keempatnya, KPU Kabupaten Bima baru menyatakan dua parpol yang telah memenuhi verifikasi awal: PKS dan Partai Ummat. Sementara itu, data untuk PKN dan NasDem masih tercatat kosong di sistem, sehingga tidak dapat diproses lebih lanjut.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bima, Hasnun, menilai kondisi ini harus segera ditindaklanjuti oleh partai politik. Kelalaian ini berpotensi menghambat proses administrasi pada tahapan Pemilu berikutnya.
“Kami menemukan bahwa sebagian parpol belum mengisi datanya secara lengkap di Sipol. Ini sangat krusial, karena Sipol menjadi dasar proses verifikasi administrasi maupun faktual. Jika datanya kosong, otomatis tidak bisa diverifikasi,” jelas Hasnun.
Menurutnya, pemutakhiran data bukan sekadar kewajiban formal, melainkan bagian dari komitmen parpol untuk mewujudkan transparansi dan menunjukkan kesiapan menghadapi tahapan Pemilu.
Hasnun mendesak parpol agar tidak menunda pembaruan data hingga mendekati tahapan pendaftaran atau verifikasi.
“Kami mendesak parpol segera memperbaharui seluruh datanya. Semakin cepat diperbarui, semakin mudah bagi KPU dan Bawaslu melakukan pengawasan,” tegasnya.
Bawaslu Kabupaten Bima berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan berkelanjutan dan memberikan imbauan preventif. Hal ini dilakukan untuk mencegah munculnya kendala atau potensi sengketa administrasi di masa depan.
“Bawaslu berkomitmen memastikan seluruh parpol memiliki data yang lengkap dan valid. Kami mengajak semua parpol tetap proaktif berkomunikasi dengan KPU Kabupaten Bima agar pemutakhiran dapat berjalan lancar,” tutup Hasnun.
Bawaslu berharap parpol lebih serius dalam menata internal dan memperkuat kerapian administrasi partai sebagai langkah awal yang vital dalam menghadapi dinamika Pemilu mendatang. (rif)

.jpeg)











Komentar