Sambangi Polsek Bolo, Kapolres Bima Apresiasi Kondusivitas Wilayah dan Beri Peringatan Keras Soal Narkoba

Berita52 Dilihat
banner 468x60

Bima, Akurasinewsntb.com- Kapolres Bima, AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., menggelar kunjungan kerja (kunker) resmi ke Mapolsek Bolo pada Sabtu (1/8/2026). Polsek Bolo menjadi lokasi kesembilan yang disambangi dari belasan Polsek di bawah wilayah hukum Polres Bima.

AKBP Muhammad Anton menjelaskan, meskipun dirinya sempat turun langsung ke seluruh Polsek pasca-dilantik, agenda kali ini merupakan kunker dinas resmi perdana ke tiap jajaran.

banner 336x280

“Setelah Mapolsek Bolo, masih ada tiga Polsek tersisa yang akan dikunjungi secara resmi, yaitu Polsek Tambora, Sanggar, dan Parado,” ungkapnya.

Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung kondisi operasional di lapangan. Dalam pemeriksaannya, Kapolres memastikan sarana penunjang mulai dari kendaraan dinas roda dua hingga senjata api (senpi) laras panjang dan pendek milik personel dalam keadaan aman dan terawat.

Selain kesiapan sarana, Kapolres turut memberikan apresiasi tinggi atas kinerja jajaran Polsek Bolo. Menurutnya, meski Bolo tergolong memiliki tingkat kerawanan wilayah yang cukup tinggi, situasi Kamtibmas tetap terjaga kondusif berkat pendekatan persuasif Bhabinkamtibmas di wilayah binaan masing-masing.

Tak hanya itu, AKBP Muhammad Anton menyampaikan terima kasih atas masifnya pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polsek Bolo dan meminta prestasi tersebut terus dipertahankan.

“Kondisi ini harus terus dijaga. Secara internal, pertahankan kekompakan dan hindari membentuk kubu atau blok-blokan. Kita lahir dari rahim institusi yang sama dan memiliki tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Di akhir arahannya, Kapolres Bima memberikan peringatan keras kepada seluruh anggota Polsek Bolo agar tidak menyalahgunakan wewenang, terutama mengenai peredaran narkotika dan kedisiplinan kerja. Ia menegaskan tidak akan memberi toleransi sedikit pun bagi anggota yang melanggar aturan dinas maupun hukum.

Seperti anggota yang terbukti terlibat atau mengonsumsi narkoba, meski barang buktinya hanya ‘nol koma’ gram, akan langsung diproses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Begitu pula, personel yang alpa atau tidak masuk dinas selama 30 hari berturut-turut juga akan dijatuhi sanksi PTDH.

“Tetap bekerja dengan disiplin, jaga kehormatan institusi, dan jauhi segala bentuk pelanggaran hukum,” pungkas Kapolres menutup arahannya. (rif)

banner 336x280

Komentar