Bima, Akurasinewsntb.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima menggelar rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilkada serentak 2024.
Dalam rapat tersebut KPU Kabupaten Bima menetapkan 377.655 Daftar Pemilih Tetap dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 185.301 orang dan pemilih perempuan sebanyak 192.354 orang.
Selain DPT, dalam pleno terbuka tersebut juga menetapkan sebanyak 900 jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah Kabupaten Bima.
Ketua KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin mengatakan kegiatan ini merupakan puncak dari proses pemutakhiran data.
“Berbagai tahapan sudah dilewati, mulai dari penerimaan sampai ditetapkan. Setelah ini tidak ada lagi data yang ditetapkan,” ujarnya.
Salah satu yang paling krusial penetapan data ini adalah sebagai acuan untuk pencetakan surat suara nanti.
“Selama ini kita sudah bersinergi dengan baik, mulai dari penerimaan masukan dari bawah maupun dari Bawaslu,” tuturnya.
Proses DPT yang akan ditetapkan nanti, langsung diumumkan di semua tingkatan. Sehingga masyarakat dapat mengecek hasil kerja dan dijadikan acuan untuk memilih di TPS nanti.
“Kita akan sebarluaskan informasi DPT ini kepada masyarakat,” pungkasnya.
Sebagai informasi rapat pleno ini berlangsung di aula Kantor KPU Kabupaten Bima digelar sejak Kamis (19/9) yang dihadiri seluruh PPK se-Kabupaten Bima, Dinas Dukcapil, Bawaslu, Forkopimda dan insan pers.
Rapat sempat diskor dan dilanjutkan pada Jumat (20/9). Dalam rapat hari kedua itu berlangsung alot dan akhirnya ditetapkan jumlah DPT untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta Bupati dan Wakil Bupati Bima. (red)
Komentar