Bawaslu Kabupaten Bima Awasi Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon di RSUP NTB

Berita475 Dilihat
banner 468x60

Mataram, Akurasinewsntb.com- Setelah mengawasi proses pendaftaran, kini Bawaslu Kabupaten Bima kembali lekatkan pengawasan pada proses pemeriksaan kesehatan dua bakal pasangan calon. Yakni  Muhammad Putera Ferryandi – Hj Rostiati dan pasangan calon Ady Mahyudi – dr Irfan di RSUD Provinsi NTB. 

Sebagaimana yang telah dijadwalkan dalam PKPU 8 Tahun 2024 bahwa pemeriksaan kesehatan Bapaslon dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus sampai dengan 2 September 2024.

banner 336x280

Koordinator Divisi Hukum dan Penyeleseian sengketa Bawaslu Kabupaten Bima Hasnun, SPd yang juga sebagai person in charge (PIC) atau penanggung jawab pengawasan tahapan pencalonan ini mengatakan selain melakukan pengawasan, pihaknya juga menyampaikan surat imbauan untuk pihak RSUD. 

“Imbuan itu sebagai upaya kami untuk mencegah terhadap pelanggaran pemeriksaan kesehatan, mengingat semua tahapan memiliki potensi kerawanan. Kami harus memastikan seluruh proses pemeriksaan kesehatan berjalan sesuai aturan dan berharap seluruh pasangan calon sehat dan siap berkompetisi di Pilkada nantinya,” ujar Hasnun saat melakukan pengawasan di RSUD Provinsi NTB. 

Selain itu, Hasnun membeberkan isi imbauan yang disampaikan Bawaslu ke pihak RSUD NTB. Diantaranya untuk pemeriksaan kesehatan terhadap pasangan Calon yang telah menerima surat pengantar pemeriksaan kesehatan, tim pemeriksa kesehatan melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika serta menetapkan dan menyerahkan kesimpulan hasil pemeriksaan sebagai syarat pemenuhan dokumen pencalonan untuk pasangan Calon.

“Mengingat dalam pasal 110 ayat 6 PKPU 8 tahun 2024 berbunyi kesimpulan pemeriksaan kesehatan tersebut bersifat mengikat, maka kewajiban kami harus benar-benar memastikan semua proses pemeriksaan dilakukan secara akuntabel dan transparan.  Sehingga dokumen yang di hasilkanpun sah dan dapat di pertanggungjawabkan secara hukum,” pungkasnya. (red)

banner 336x280

Komentar