Tahun ini, Pemkab Bima Dapat Jatah 2.367 Formasi PPPK

Berita789 Dilihat
banner 468x60

Bima, Akurasinewsntb.com- Untuk memenuhi kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur yang akan mengabdi pada sejumlah unit kerja, tahun anggaran 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Bima selain mendapat jatah 100 formasi CPNS juga mendapatkan sebanyak 2.367 Formasi tenaga PPPK. 

Plt. Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bima Laily Ramdhani S.STP MM memaparkan mengacu pada keputusan Menpan Reformasi Birokrasi RI Nomor 329 tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Instansi pemerintah daerah tahun 2024 yang ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Abdullah Azwar Anas.

banner 336x280

“Dari ribuan formasi PPPK tersebut 600 formasi PPPK untuk guru, 650 tenaga kesehatan dan 1.117 tenaga teknis,” sebutnya, Senin (2/9/2024).

Terkait mekanisme rekrutmen tenaga PPPK ini, Laily mengatakan bahwa pihaknya berpedoman pada keputusan Menteri PAN dan RB nomor 347 tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahun 2024, Permen PAN dan RB nomor 348 tahun 2024 tentang mekanisme seleksi PPPK untuk jabatan fungsional guru instansi daerah tahun 2024,  Keputusan Menteri PAN dan RB  nomor: 349 tahun 2024 tentang mekanisme seleksi PPPK untuk jabatan fungsional kesehatan.

“Untuk jadwal seleksi PPPK tahun ini, pemerintah daerah masih menunggu informasi lebih lanjut,” ujarnya.

Untuk menghindari segala bentuk  potensi yang menimbulkan kerugian bagi para calon ASN, Laily menghimbau agar  semua pihak berpedoman dan mengikuti pengumuman resmi pemerintahan Kabupaten Bima maupun Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara  (SSCASN) BKN Tahun 2024.

Masyarakat dan pegawai non ASN diminta untuk mengakses langsung informasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Bima dan BKN.

“Jangan mudah percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan untuk menjadi ASN, baik CPNS maupun formasi PPPK,” tandasnya . (rif)

banner 336x280

Komentar