Copot 3 Personel, Kapolres Bima Tegaskan Tak Ada Kompromi Bagi Pelanggar Kode Etik

Berita2493 Dilihat
banner 468x60

Bima, Akurasinewsntb.com – Sebagai wujud ketegasan dalam menegakkan disiplin dan menjaga marwah organisasi, Polres Bima menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap tiga personelnya pada Selasa (6/10/2026) pukul 07.30 WITA di lapangan apel Mapolres Bima.

Upacara PTDH dipimpin langsung oleh Kapolres Bima, AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H. Tiga personel yang dijatuhi sanksi tegas tersebut masing-masing berinisial MR, HF, dan NA. Ketiganya terbukti melakukan pelanggaran berat Kode Etik Profesi Polri berupa in absensia (meninggalkan tugas tanpa izin).

banner 336x280

Dalam amanatnya, AKBP Muhammad Anton menegaskan bahwa keputusan PTDH diambil melalui proses panjang sesuai aturan yang berlaku demi menjaga wibawa institusi.

“Setiap tindakan memiliki konsekuensi, dan pilihan yang diambil individu menentukan masa depannya sendiri. Demi kepastian hukum serta menjaga citra Polri, keputusan PTDH ini harus dilaksanakan,” tegas Kapolres.

Ia juga memberi peringatan keras kepada seluruh jajaran agar tidak terlibat dalam tindakan pidana, khususnya peredaran gelap narkotika.

“Saya tegaskan, tidak ada kompromi bagi personel Polres Bima yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam peredaran gelap narkoba. Pasti akan ditindak tegas,” lanjutnya.

Mengakhiri amanatnya, Kapolres mengingatkan bahwa seragam Polri adalah simbol kehormatan dari negara. Ia meminta seluruh anggota menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran pahit agar tidak diulangi di masa depan.

“Hadirlah di tengah masyarakat sebagai penyejuk, bukan untuk menakut-nakuti. Hindari pelanggaran yang mencoreng nama institusi, dan jadilah insan Bhayangkara yang dekat serta dicintai masyarakat,” pungkasnya. (red)

banner 336x280

Komentar