Bima, Akurasinewsntb.com – Kepolisian Resor (Polres) Bima terus menabuh genderang perang terhadap peredaran gelap narkoba. Di bawah kepemimpinan Kapolres Bima, AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., upaya menyelamatkan generasi muda dari jerat barang haram ini kian digencarkan.
Terbaru, Polsek Madapangga yang dipimpin langsung oleh Ipda Ahmad Zulfikar, S.H., berhasil membongkar jaringan pengedar sabu lintas kecamatan. Petugas meringkus seorang terduga pelaku berinisial HR (34), warga Desa Sie, Kecamatan Monta, pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 19.30 WITA.
Operasi senyap ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di Desa Dena, Kecamatan Madapangga.
“Begitu informasi masuk, kami langsung bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ujar Kapolsek Madapangga, Ipda Ahmad Zulfikar.
Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan penyelidikan dan observasi lapangan guna mencocokkan informasi awal. Begitu dirasa akurat, Kapolsek bersama anggotanya langsung melakukan tindakan tegas berupa penggerebekan.
Petugas kemudian mengamankan terduga pelaku dan melakukan penggeledahan badan serta area sekitar TKP dengan disaksikan oleh warga setempat.
Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti penting. Antara lain 1 klip plastik berisi kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis sabu, uang tunai sebesar Rp 2.228.000,- yang diduga kuat merupakan uang hasil penjualan sabu, 1 kartu ATM Bank Mandiri Gold dan 1 buah KTP atas nama terduga pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, HR diketahui merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba yang kerap beroperasi lintas kecamatan di wilayah Kabupaten Bima. Informasi ini turut dibenarkan oleh Kapolres Bima melalui Kapolsek Madapangga.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku beserta barang bukti kini telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Bima demi penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres Bima, AKP Dediansyah, S.E., menegaskan bahwa saat ini pihak penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap HR. Pihaknya juga berkomitmen untuk melakukan pengembangan kasus guna membongkar jaringan yang lebih luas.
“Sesuai dengan perintah Bapak Kapolres, kami akan mengusut tuntas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba ini. Kami tidak akan tinggal diam terhadap aktivitas yang menghancurkan masa depan generasi muda, khususnya di wilayah hukum Polres Bima,” tegas AKP Dediansyah. (red)

.jpeg)
















Komentar