Polsek Bolo “Gass Pol”, Dua Terduga Pengedar Sabu di Bima Diringkus Bersama 19 Paket Siap Edar

Hukrim144 Dilihat
banner 468x60

Bima, Akurasinewsntb.com – Komitmen Polres Bima dalam memberhentikan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda NTB terus membuahkan hasil. Setelah sebelumnya Satresnarkoba berhasil menyita hampir 100 gram sabu, kini giliran Polsek Bolo yang beraksi melakukan penangkapan.

Pada Rabu malam, 8 April 2026, sekitar pukul 22.00 WITA, personel Polsek Bolo berhasil mengamankan dua orang pria berinisial WD (35) dan YM (32). Keduanya merupakan warga Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.

banner 336x280

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah akan adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Merespons cepat informasi tersebut, Kapolsek Bolo, AKP Nurdin, langsung memimpin anggotanya menuju lokasi kejadian (TKP) di kediaman WD.

“Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan penggerebekan di lokasi,” ujar AKP Nurdin.

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, petugas berhasil menemukan total 19 paket (pocket) kristal putih yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu.

Dari belasan pocket sabu tersebut enam pocket ditemukan langsung di dalam saku celana terduga WD. Sedangkan 13 pocket
ditemukan tersembunyi di dalam bungkus rokok di area jendela, tidak jauh dari posisi duduk rekan pelaku, YM.

Kapolres Bima, AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bolo membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bolo untuk pemeriksaan awal.

Selanjutnya, kasus ini akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten guna proses penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar narkoba di wilayah Bima. (red)

banner 336x280

Komentar