Bupati Bima Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

Uncategorized145 Dilihat
banner 468x60

Bima, Akurasinewsntb.com– Bupati Bima, Ady Mahyudi, resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi melalui Surat Keputusan Nomor: 118.45/51/07.04 Tahun 2026. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal 21 Januari 2026.

Penetapan status ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana yang digelar pada Selasa (20/1/2026) di Ruang Rapat Wakil Bupati Bima.

banner 336x280

Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bima, Fatahullah, S.Pd., menjelaskan bahwa status tanggap darurat ini mencakup sembilan kecamatan. Yakni Sanggar, Tambora, Soromandi, Bolo, Woha, Palibelo, Monta, Ambalawi, dan Wera.

“Status ini berlaku selama 14 hari, mulai 21 Januari hingga 3 Februari 2026. Durasi ini bersifat fleksibel; dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai dengan kebutuhan penanganan di lapangan,” ujar Fatahullah pada Jumat (23/1/2026).

Berdasarkan data terbaru dari BMKG, wilayah NTB diprediksi akan menghadapi cuaca ekstrem selama sepekan ke depan (22–28 Januari 2026). Kondisi yang diprakirakan meliputi hujan lebat disertai kilat/petir dan angin kencang dengan kecepatan mencapai 45 km/jam.

Guna meminimalisir risiko bencana, pemerintah mengimbau warga untuk melakukan langkah-langkah preventif. Seperti memeriksa kekuatan atap rumah dan memangkas ranting pohon yang rimbun atau rapuh agar tidak tumbang.

Membersihkan saluran air dan memastikan selokan tidak tersumbat sampah guna mencegah banjir genangan. Serta tetap waspada dan berhati-hati saat melakukan perjalanan dalam kondisi cuaca buruk. (red)

banner 336x280

Komentar