Krisis Tenaga Medis di Puskesmas Bolo: Beban Kerja Berat dan Tekanan Regulasi Picu Pengunduran Diri Dua Dokter Muda

Kesehatan118 Dilihat
banner 468x60

Bima, Akurasinewsntb.com – Kabar mengejutkan datang dari dunia kesehatan di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Dua orang dokter Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Puskesmas Bolo, dr. Fatimah Tuzzahro dan dr. Syahrul Qomar, memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya belum lama ini. Keputusan besar ini diambil bukan tanpa alasan, melainkan akumulasi dari beban kerja yang melampaui batas dan tekanan regulasi yang menyulitkan posisi mereka sebagai tenaga medis.

Kepala Puskesmas Bolo, Nurjanah, S.Kep., membenarkan pengunduran diri kedua dokter muda tersebut pada Selasa (3/3/2026). Ia mengungkapkan bahwa salah satu faktor utama yang memicu keputusan ini adalah regulasi rujukan yang sering kali menempatkan dokter di bawah tekanan saat berhadapan langsung dengan keluarga pasien. Para dokter merasa dipaksa bekerja berdasarkan keinginan pasien, bukan lagi berdasarkan pertimbangan klinis atau rekomendasi medis yang seharusnya menjadi kewenangan penuh mereka.

banner 336x280

“Selain masalah tekanan dari masyarakat, ketidakseimbangan antara beban kerja dan pendapatan yang diberikan pemerintah juga menjadi pemicu utama,” ungkapnya.

Nurjanah menjelaskan bahwa Puskesmas Bolo merupakan satu-satunya puskesmas di Kabupaten Bima yang mewajibkan dokternya piket selama 24 jam. Tanpa adanya payung hukum atau regulasi on-call yang jelas bagi ASN saat bertugas di luar jam kerja wajib, beban fisik dan mental para dokter menjadi sangat berat. Hal ini diperparah bagi dr. Fatimah yang memiliki riwayat sakit jantung, sehingga ritme kerja yang terlalu tinggi sangat berisiko bagi kesehatannya.

Kini, mundurnya dua dokter tersebut meninggalkan lubang besar bagi pelayanan kesehatan di Kecamatan Bolo. Saat ini, hanya tersisa tiga orang dokter yang harus melayani sekitar 54.000 jiwa penduduk. Kondisi ini dinilai sangat tidak ideal dan mengkhawatirkan bagi keselamatan sisa tenaga medis yang ada.

“Jika terus dipaksakan berjaga 24 jam secara bergantian hanya bertiga, dikhawatirkan kesehatan mereka juga akan ikut tumbang,” terangnya.

Nurjanah menekankan bahwa secara rasio ideal, satu dokter seharusnya hanya melayani 5.000 penduduk. Dengan jumlah penduduk Kecamatan Bolo yang sangat besar, seharusnya tersedia minimal 11 dokter atau setidaknya dibangun satu puskesmas tambahan untuk membagi beban pelayanan.

“Kita berharap pemerintah segera mendistribusikan dokter pengganti dan mengevaluasi pemberian insentif agar lebih sepadan dengan risiko dan beban kerja yang dijalani di lapangan,” pintanya. (sya)

banner 336x280

Komentar