Ayah Kandung di Dompu Tega Jual Bayinya Rp5 Juta, Polisi Bertindak Tegas

Hukrim437 Dilihat
banner 468x60

Dompu, Akurasinewsntb.com– Kasus memilukan mengguncang Kabupaten Dompu di awal tahun 2026. Seorang ayah kandung berinisial J (22) diduga menjual anak perempuannya sendiri yang baru berusia 1 tahun 4 bulan demi uang sebesar Rp5.000.000.

Kasus perdagangan anak ini kini tengah ditangani secara intensif oleh Satreskrim Polres Dompu bekerja sama dengan Polsek Dompu.

banner 336x280

Berdasarkan hasil penyelidikan, transaksi tersebut diduga terjadi pada Rabu, 10 Desember 2025, sekitar pukul 04.30 WITA di Desa Manggeasi. Pelaku mendatangi kediaman seorang perempuan berinisial IM untuk menyerahkan putri kandungnya, JSM, dengan imbalan uang tunai.

Skandal ini terungkap setelah pihak keluarga curiga karena korban tidak lagi terlihat bersama orang tuanya. Informasi tersebut kemudian sampai ke telinga aparat kepolisian.

Kapolsek Dompu, IPTU Ade Helmi, S.H., segera mengerahkan Unit Intelkam dan Bhabinkamtibmas untuk bertindak.

Pengamanan Pelaku: Pelaku J diamankan di Desa O’o pada pukul 21.30 WITA dan langsung dibawa ke Polres Dompu.

Kondisi Korban: Beruntung, balita JSM telah ditemukan dan kini berada dalam perlindungan pihak berwenang sesuai prosedur perlindungan anak.

Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika, menegaskan bahwa ini adalah kejahatan luar biasa.

“Perdagangan anak adalah kejahatan serius. Kami akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku dan memastikan korban mendapatkan pendampingan maksimal,” tegas IPTU Nyoman.

Polisi saat ini masih mendalami motif pelaku, kondisi psikologis korban, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan indikasi kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar. (red)

banner 336x280

Komentar