Bawaslu Kabupaten Bima Adakan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif 

Politik1234 Dilihat
banner 468x60

Bima, Akurasinewsntb.com- Dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pengawasan Pemilu dan peran mereka dalam menjaga integritas proses demokrasi, Bawaslu Kabupaten Bima kembali mengadakan sosialisasi pengawasan partisipatif pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Kegiatan tersebut dihadiri puluhan peserta dari berbagai elemen yang berlangsung di Kahawa Street Desa Timu, Sabtu (12/10/2024).

banner 336x280

Kordiv Hukum dan Sengketa Bawaslu Kabupaten Bima, Hasnun SPd menyampaikan bahwa kegiatan ini penting dilakukan mengingat jumlah pengawas di lapangan tidak sebanding dengan yang diawasi. Sehingga partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu Bawaslu melakukan pengawasan Pemilu.

“Partisipasi masyarakat mengawasi sangat perlu. Demi tercapainya Pemilu yang berkualitas,” ujarnya.

Kata dia, dalam kegiatan ini pihak Bawaslu mengundang narasumber dari pemerhati demokrasi, Zhul Amirul Haq dengan materi urgensi partisipatif memujudkan Pemilu berkualitas dan dari akademisi, Dr Taufik Firmanto (Akademisi) dengan Eksistensi pengawasan partisipatif 

Perspektif hukum.

“Saya harap para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik. Sehingga materi yang disampaikan narasumber dapat diserap dengan baik,” pintanya.

Sementara itu, Zhul Amirul Haq menyampaikan bahwa dalam pengawasan Pemilu bukan saja menjadi tanggungjawab Bawaslu. Melainkan seluruh elemen lain yakni masyarakat sipil.

“Masyarakat juga harus mengambil bagian dalam pengawasan Pemilu. Kalau hanya Bawaslu saja, masih butuh puluhan tahun,” tuturnya.

Ia juga meminta Bawaslu agar dalam setiap Pemilu seperti ini harus memunculkan yel-yel khusus dalam pengawasan. Sebab selama ini yang muncul yel-yel dari Paslon saja.

“Bawaslu harus mampu membuat yel-yel pengawasan yang setara dengan yel-yel Paslon,” pintanya.

Selain itu, Bawaslu juga harus menjadi hantu bagi siapapun pelaku yang membajak Pemilu.

“Siapapun yang mengganggu jalannya proses demokrasi, Bawaslu harus bersikap tegas,” tutupnya. (red)

banner 336x280

Komentar