Komitmen Tanpa Kompromi, Polsek Tambora Bongkar Sindikat Narkoba: 4 Orang Ditangkap, 54 Poket Sabu Disita

Hukrim554 Dilihat
banner 468x60

Bima, Akurasinewsntb.com– Komitmen Polres Bima Polda NTB dalam memberantas peredaran gelap narkotika terus ditunjukkan secara nyata. Di bawah kepemimpinan Kapolres Bima, AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., kepolisian tak memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan barang haram tersebut.

Teranyar, personel Polsek Tambora berhasil membongkar jaringan pengedar narkotika jenis sabu yang beroperasi di wilayah Kecamatan Tambora. Dalam operasi marathon yang berlangsung sejak Kamis malam (6/8/2026) hingga Jumat (7/8/2026) dini hari, petugas mengamankan empat orang terduga pelaku, 54 poket sabu siap edar, serta uang tunai jutaan rupiah yang diduga kuat hasil transaksi.

banner 336x280

Pengungkapan sindikat ini bermula dari informasi warga setempat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di wilayah hukum Polsek Tambora. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tambora Iptu Suhadak segera menerjunkan tim khusus untuk melakukan penyelidikan dan bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dari hasil penyisiran di tiga lokasi berbeda yakni Desa Oi Bura dan Desa Labuhan Kananga, petugas mengamankan empat terduga pelaku (tiga pria dan satu wanita), masing-masing berinisial SB (39/L), warga Desa Kananga, AR (46/L), warga Desa Kananga, FA (29/P), warga Desa Oi Bura dan YA (38/L), warga Desa Oi Bura (suami dari FA yang berprofesi sebagai oknum guru SD di Kecamatan Pekat).

Dari penangkapan di tiga lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni di TKP 1 (SB) ditemukan 6 klip plastik berisi sabu siap edar dan 1 unit ponsel, TKP 2 (AR) ditemukan 1 klip plastik berisi sabu, uang tunai Rp605.000, dan 1 unit ponsel. Kemudian di TKP 3 (FA & YA) ditemukan 45 klip plastik berisi sabu siap edar, uang tunai Rp985.000, dan 1 unit ponsel.

Kapolres Bima melalui Kasat Resnarkoba AKP Dediansyah, S.E., M.H. membenarkan penangkapan jaringan pengedar sabu tersebut.

“Benar, kami telah mengamankan empat orang terduga pelaku, salah satunya seorang perempuan, beserta sejumlah barang bukti,” ujar AKP Dediansyah.

Saat ini, keempat terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bima untuk mendalami peran masing-masing serta membongkar asal-usul pasokan barang haram tersebut.

“Kami masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengusut tuntas dari mana asal muasal barang haram ini didapatkan,” tegas Kasat Resnarkoba. (red)

banner 336x280

Komentar