Desak Polisi Ungkap Pemilik 535 Gram Sabu, Warga di Bima Blokade Jalan

Peristiwa36 Dilihat
banner 468x60

Bima, Akurasinewsntb.com – Aliansi yang mengatasnamakan Solidaritas Masyarakat Anti Narkoba menggelar aksi unjuk rasa dengan memblokade jalan di Cabang Bolo, Desa Bolo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Senin (29/6/2026). Aksi ini merupakan bentuk keresahan warga terhadap maraknya peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Bima.

Massa mendesak Kapolres Bima untuk segera mengungkap dan menangkap pemilik utama dari barang bukti sabu seberat 535 gram yang sebelumnya diamankan di Desa Talabiu, Kecamatan Woha. Dalam kasus tersebut, polisi baru mengamankan dua orang kurir asal Kabupaten Lombok Barat berinisial SH (46) dan SL (42).

banner 336x280

Korlap Aksi, Iwan alias Jonfer, dalam orasinya menegaskan bahwa jika seluruh elemen masyarakat tidak memiliki kesadaran bersama untuk memerangi narkoba, maka masa depan generasi muda di Bima dipertaruhkan. Menurutnya, tingginya angka kriminalitas di daerah tersebut berkolerasi langsung dengan tingginya tingkat kecanduan narkoba di kalangan remaja.

“Peredaran narkoba di Bima masih merajalela. Pemilik barang haram hasil penangkapan dua kurir asal Lombok kemarin harus segera diungkap!” tegas Jonfer.

Senada dengan Jonfer, Zulkifli, seorang guru yang ikut turun ke jalan, menyatakan keprihatinannya yang mendalam. Ia mengaku dampak narkoba sudah sangat merusak tatanan moral para pelajar, bahkan hingga ke tingkat Sekolah Dasar (SD).

“Kami sebagai guru merasa percuma mendidik siswa jika mereka sudah mengenal barang haram tersebut. Dulu siswa tidak pernah melawan guru, tapi sekarang akibat narkoba, mereka sulit diatur dan bahkan berani melawan orang tua sendiri,” keluh Zulkifli.

Ia menekankan bahwa aksi blokade jalan ini murni sebagai bentuk kepedulian menyelamatkan generasi penerus, bukan karena ada kepentingan kelompok tertentu.

Menanggapi aksi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Bima saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Senin (29/6/2026), memberikan perkembangan terbaru terkait penanganan kasus ini.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa bandar atau pengirim barang haram tersebut sebenarnya sudah berhasil ditangkap. Ironisnya, proses evakuasi pelaku menuju Polres Bima justru sempat terhambat oleh aksi blokade jalan yang dilakukan oleh warga sendiri.

“Rombongan petugas yang mengawal terduga pelaku (pengirim sabu ke Bima) sempat tertahan di Desa Bolo akibat adanya pemblokiran jalan tersebut,” jelas Kasat Narkoba.

Selain menangkap sang pengirim, polisi memastikan bahwa identitas jaringan atas kasus ini sudah mulai terkuak terang. Yakni sudah ditangkapnya pengirim atas barang tersebut dan saat ini sedang dikawal menuju Polres Bima.

Begitu pula dengan identitas dan foto penerima barang sudah dikantongi, saat ini dalam proses pengejaran (buron).

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memercayakan proses hukum sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang sedang bekerja di lapangan. (red)

banner 336x280

Komentar