Bubarkan Balap Liar, Polsek Madapangga Amankan 4 Motor; Pelaku Lari Kocar-Kacir

Peristiwa156 Dilihat
banner 468x60

Bima, Akurasinewsntb.com– Personel Polsek Madapangga, Polres Bima, Polda NTB berhasil mengamankan 4 unit sepeda motor berbagai jenis yang ditinggalkan pemiliknya saat pembubaran aksi balap liar pada Sabtu malam (14/02/26). Kendaraan tersebut diduga kuat milik para pemuda yang hendak melakukan aksi balap liar maupun warga yang menonton di lokasi.

Aksi sigap kepolisian ini bermula sekira pukul 22.50 WITA, saat Kapolsek Madapangga, Ipda Ahmad Zulfikar, S.H., menerima laporan masyarakat mengenai adanya kerumunan pemuda yang bersiap melakukan balap liar di Dusun Tolonggeru, Desa Monggo, Kecamatan Madapangga.

banner 336x280

“Begitu informasi masuk, kami langsung bergerak cepat menuju TKP,” ujar Ipda Ahmad Zulfikar.

Melihat kedatangan petugas yang tiba-tiba, para pemuda di lokasi langsung lari tunggang langgang. Dalam kepanikan tersebut, mereka meninggalkan 4 unit sepeda motor begitu saja demi menghindari kejaran petugas.

Kapolres Bima, AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka, membenarkan kejadian tersebut dan menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi balap liar.

“Kita akan tindak tegas setiap pelaku balap liar karena membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain. Langkah ini diambil demi menjaga Harkamtibmas,” tegasnya.

Saat ini, keempat unit sepeda motor tersebut telah diamankan di Mapolsek Madapangga sebagai barang bukti. Setelah pembubaran tersebut, situasi di wilayah hukum Polsek Madapangga dilaporkan kembali kondusif. (red)

banner 336x280

Komentar