Bima, Akusinewsntb.com– Tim Gabungan Satreskrim Polres Bima, Brimob Batalyon C Pelopor, dan Polsek Madapangga bergerak cepat meringkus satu dari dua terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Desa Madawau, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima.
Peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (21/03/2026) sekira pukul 22.00 WITA di Jalan Lintas Bima-Sumbawa, tepatnya di Dusun Tololara, Desa Madawau.
Terduga pelaku berinisial SB (27), warga Desa Bumi Pajo, berhasil diamankan sesaat setelah diduga melakukan aksi pembacokan menggunakan sebilah parang terhadap korban berinisial S (20), warga Desa Ndano.
Kapolres Bima, AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K., MH, melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Malik SH, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, kami sudah mengamankan salah satu terduga pelaku, sementara satu orang lainnya hingga saat ini masih dalam pengejaran intensif,” tegas AKP Abdul Malik.
Berdasarkan keterangan Kapolsek Madapangga, Ipda Ahmad Zulfikar SH, insiden ini bermula sekira pukul 21.45 WITA ketika dua kelompok pemuda dari Desa Rora dan Desa Ndano terlibat perkelahian usai kegiatan adu lari.
Ketegangan dipicu oleh adanya korban pemanahan dari Desa Madawau berinisial IAF (32). Terduga pelaku SB yang tidak terima atas kejadian tersebut kemudian melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap korban S.
Akibat kejadian tersebut, korban S mengalami luka robek serius pada pinggang sebelah kiri dan ibu jari kaki. Korban sempat dilarikan ke PKM Madapangga sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Bima untuk penanganan medis lebih lanjut. Sementara itu, korban IAF mengalami luka tusuk pada bagian pinggang yang diduga kuat akibat terkena anak panah.
Pasca-kejadian, pihak keluarga korban sempat melakukan aksi pemblokiran jalan. Namun, aksi tersebut berhasil diredam oleh personel kepolisian yang memberikan pemahaman secara persuasif kepada keluarga hingga akses jalan kembali dibuka.
“Terduga pelaku pembacokan saat ini telah diamankan di Mapolres Dompu guna mengantisipasi adanya reaksi atau gangguan kamtibmas di wilayah setempat,” jelas Kasat Reskrim.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengejaran terhadap terduga pelaku pemanahan masih terus dilakukan dan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. (red)

.jpeg)

















Komentar