Kota Bima, Akurasinewsntb.com – Ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti Narkotika (KMAN) Bima Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Bima Kota pada Kamis (12/2/2026).
Dalam orasinya, massa menyoroti maraknya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Bima yang diduga melibatkan oknum anggota polisi dan mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota. Keduanya diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Polda NTB.
Tudingan Ketidakterbukaan Aparat
Koordinator Lapangan, Sunardin HB, menilai penanganan kasus narkoba di Polres Bima Kota jauh dari kata transparan. Ia menduga ada oknum-oknum yang sebelumnya ditahan oleh Satnarkoba justru dilepaskan kembali tanpa penjelasan publik yang jelas.
“Penanganan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota terkesan ditutup-tutupi. Banyak bandar yang sudah diamankan justru dilepas dan kembali berkeliaran mengedarkan narkoba,” ujar Sunardin.
Ia juga menegaskan bahwa keterlibatan mantan Kasat Narkoba yang kini telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) merupakan bukti nyata lemahnya sistem pengawasan internal di tubuh APH (Aparat Penegak Hukum).
Harapan pada Pimpinan Baru
Massa aksi lainnya, Farhan, mengecam adanya dugaan pembiaran peredaran sabu yang merusak generasi muda. Ia meminta Plh Kapolres Bima Kota untuk segera bertindak tegas guna membersihkan nama baik institusi Polri.
“Kami meminta Plh Kapolres Bima Kota, AKBP Catur Erwin Setiawan, S.I.K., agar bahu-membahu bersama masyarakat untuk memotong mata rantai peredaran narkoba yang sudah sangat meresahkan ini,” tegas Farhan.
KMAN berharap pihak kepolisian tidak hanya menangkap kurir kecil, tetapi juga berani menyentuh bandar besar yang masih bebas beroperasi dari wilayah kota hingga ke pelosok desa. (red)

.jpeg)











Komentar