Polsek Bolo Ringkus Terduga Pencuri Motor Asal Bontokape, Dua Unit Ranmor Berhasil Diamankan

Hukrim500 Dilihat
banner 468x60

Bima, Akurasinewsntb.com– Personel Polsek Bolo Polres Bima berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial I (20), warga Desa Bontokape, Kecamatan Bolo, yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) lintas wilayah. Penangkapan ini dilakukan di Dusun Sigi, Desa Rato, pada Selasa (6/2/2026) tengah malam.

Kapolsek Bolo, AKP Nurdin, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini bermula dari laporan korban bernama Akmal yang mendatangi Mako Polsek Bolo sekitar pukul 23.00 WITA. Korban memberikan informasi akurat mengenai keberadaan pelaku yang tengah bersembunyi di wilayah hukum Polsek Bolo.

banner 336x280

Merespons laporan tersebut, Kanit Binmas AIPDA Rusdin, S.H., bersama regu piket SPKT dan sejumlah personel Polsek Bolo langsung bergerak cepat. Setelah berkoordinasi dengan Polres Bima Kota untuk memastikan status kasus tersebut, petugas melakukan penyergapan terhadap terduga pelaku.

“Setelah diamankan, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri dua unit sepeda motor milik warga Kota Bima,” ujar AKP Nurdin.

Tak berhenti pada penangkapan pelaku, tim langsung melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti:

Pukul 23.20 WITA: Petugas mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna biru di Desa Bontokape.

Pukul 23.40 WITA: Petugas bergerak ke Desa Sanolo dan menemukan satu unit Yamaha Vixion. Uniknya, motor tersebut sudah dimodifikasi warnanya dari merah menjadi putih untuk mengelabui petugas.

Guna proses hukum lebih lanjut, pihak Polsek Bolo telah menyerahkan tersangka I beserta dua unit barang bukti kepada personel Polres Bima Kota pada Rabu dini hari pukul 02.00 WITA.

“Kasus ini sudah kami limpahkan ke Polres Bima Kota karena tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah kota. Saat ini situasi di wilayah hukum Polsek Bolo kembali aman dan kondusif,” tutup AKP Nurdin. (sya)

banner 336x280

Komentar