Bima, Akurasinewsntb.com- Terduga pelaku pencurian ternak berinisial S (26) berhasil diringkus tim gabungan Reskrim Polres Bima dan Polsek Madapangga, Jumat (28/3/2025).
Dalam penangkapan terduga pelaku asal Dssa Bolo Kecamatan Madapangga tersebut cukup dramatis. Dikarenakan terduga pelaku melawan, bahkan mencoba bunuh diri untuk mengelabui petugas.
Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim, Abdul Malik SH menyampaikan bahwa terduga S ini mencuri satu ekor kambing milik AK yang merupakan warga setempat.
Dari kejadian tersebut petugas mendatangi rumah terduga pelaku untuk diamankan. Namun, saat dilakukan penggerebakan terduga pelaku melawan dan mengejar salah satu petugas dengan sebilah parang. Sehingga petugaspun memberikan tembakan peringatan.
Tidak sampai disitu, terduga pelaku pun mencoba bunuh diri. Yakni dengan melukai dirinya dengan parang miliknya.
“Siasat licik mengelabui petugas masih terus dilakukan. Bahkan iapun menyuruh untuk hadirkan ketua RT dan Kepala desa agar menyerahkan diri. Namun hasilpun nihil,” terangnya.
Lanjut, sekira pukul 07.10 Wita Kapolsek Madapangga bersama Kanit Buser kembali melakukan negosiasi. Akhirnya terduga pelaku menyerahkan diri dan digiring menuju Polsek Madapangga.
“Saat kita bawa terduga pelaku, orang tuanya mengamuk dan menolak anaknya dibawa oleh pihak kepolisian. Dengan adanya aksi tersebut tim gabungan pun melakukan upaya paksa dan menggiring terduga pelaku ke Mapolres Bima,” ungkapnya.
“Saat ini terduga pelaku sudah kita amankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut,” tambahnya.
Lebih lanjut Kasat Reskrim sampaikan, bahwa S ini sebelumnya pernah ditangkap atas kasus penganiayaan terhadap orang tuanya.
“Terduga pelaku ini juga kerap melakukan aksi pencurian ternak yang meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Madapangga,” tandasnya. (rif)
Komentar