RSUD Sondosia Pertegas Kriteria Kegawatdaruratan bagi Peserta JKN, Berikut Panduannya

Kesehatan13 Dilihat
banner 468x60

Bima, Akurasinewsntb.com – Guna memastikan pelayanan medis yang efektif dan tepat sasaran, RSUD Sondosia memberikan edukasi mengenai kriteria kegawatdaruratan bagi masyarakat, khususnya peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Langkah ini diambil untuk memberikan pemahaman mengenai kondisi apa saja yang masuk dalam kategori prioritas penanganan segera di fasilitas kesehatan.

Direktur RSUD Sondosia, melalui Kepala Instalasi Gawat Darurat (IGD), dr M Rizki Aditya, menekankan bahwa prinsip utama pelayanan kesehatan adalah profesionalitas dan prioritas berdasarkan tingkat kegawatan kondisi pasien. “Layanan kegawatdaruratan diperuntukkan bagi kondisi yang benar-benar mengancam nyawa guna mencegah kecacatan maupun kematian,” tegasnya.

banner 336x280

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, peserta JKN dapat memperoleh pelayanan kegawatdaruratan apabila mengalami kondisi-kondisi sebagai berikut. Yakni mengancam nyawa atau membahayakan diri sendiri maupun orang lain, gangguan jalan napas, pernapasan, dan sirkulasi.

Selain itu, juga penurunan kesadaran secara tiba-tiba, gangguan hemodinamik, seperti kondisi tekanan darah yang tidak stabil. Serta kondisi medis lainnya yang memerlukan tindakan medis segera.

dr. Rizki menambahkan bahwa penentuan akhir apakah suatu kondisi termasuk gawat darurat atau tidak tetap dilakukan secara objektif oleh dokter melalui pemeriksaan yang terstandar.

Edukasi ini berpijak pada landasan hukum yang kuat, yaitu Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan. Aturan ini menjadi acuan bagi tenaga medis di RSUD Sondosia dalam melakukan proses triage atau pemilahan pasien.

Bagi keluhan kesehatan yang tidak bersifat darurat, RSUD Sondosia tetap memberikan pelayanan melalui alur yang terstruktur dan berjenjang. Hal ini dilakukan agar setiap pasien mendapatkan penanganan yang sesuai dengan kebutuhan medisnya tanpa mengganggu layanan bagi pasien yang dalam kondisi kritis.

Manajemen RSUD Sondosia mengajak masyarakat di Kabupaten Bima untuk menggunakan layanan kegawatdaruratan secara bijak dan bertanggung jawab. Dengan pemahaman yang baik mengenai kriteria ini, diharapkan pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.

“Kami berterima kasih atas kepercayaan masyarakat. RSUD Sondosia senantiasa berkomitmen menghadirkan pelayanan yang cepat dan tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas dr. Rizki. (rif)

banner 336x280

Komentar