Satu Pekan Menjabat, Plh Kapolres Bima Kota Gulung Jaringan Narkoba di 4 Lokasi

Hukrim214 Dilihat
banner 468x60

Kota Bima, Akurasinewsntb.com– Belum genap sepekan menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Bima Kota, AKBP Catur Erwin Setiawan, S.I.K., M.H., langsung menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Di bawah komandonya, jajaran Sat Resnarkoba Polres Bima Kota berhasil mengungkap jaringan pengedar di empat lokasi berbeda.

Rangkaian tindakan tegas ini dimulai pada Sabtu (14/2/2026). Tim Opsnal Sat Resnarkoba bergerak menuju Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, dan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial DE (31).

banner 336x280

Dalam penggeledahan di rumah DE, petugas mengamankan sejumlah barang bukti signifikan. Yakni 1 klip kristal sabu, alat hisap (bong), timbangan digital, dan pipet sendok serta uang tunai sebesar Rp12.650.000 yang diduga hasil transaksi.

Tak berhenti di situ, pada Senin (16/2/2026), tim kembali menciduk tersangka berinisial AZ (38) di Kelurahan Paruga. Dari tangan AZ, polisi mengamankan 4 bungkus plastik klip berisi sabu.

Berdasarkan interogasi cepat, AZ mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di Kelurahan Tanjung. Polisi kemudian melakukan pengembangan di tiga titik (TKP) berbeda:

1. TKP 1 (Kelurahan Paruga): Penangkapan awal AZ.

2. TKP 2 (Rumah AZ): Ditemukan tambahan barang bukti berupa sabu, alat hisap, dan beberapa unit ponsel.

3. TKP 3 (Rumah BA di Kelurahan Tanjung): Polisi melakukan penggeledahan, namun target telah mengosongkan lokasi.

Total Barang Bukti yang Diamankan
Secara kumulatif, dalam operasi selama sepekan ini, Polres Bima Kota berhasil menyita 10,95 gram kristal sabu, uang tunai Rp15.398.000, 4 unit handphone berbagai merk, timbangan, alat hisap (bong), dan plastik klip siap edar.

“Kami berkomitmen penuh untuk membersihkan wilayah hukum Polres Bima Kota dari peredaran narkotika. Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKBP Catur Erwin Setiawan.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap jaringan pengedar lainnya yang terhubung dengan para tersangka. (red)

banner 336x280

Komentar