​Polisi Sita Ratusan Botol Miras di Woha dan Bolo

Hukrim10 Dilihat
banner 468x60

Bima, Akurasinewsntb.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima Kabupaten, Polda NTB, mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis dalam operasi penindakan yang digelar pada Kamis (5/11/2026).

​Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Bima, Iptu M. Fikri Dafa Alfares, S.Tr.K., menyusul laporan masyarakat yang resah terhadap peredaran miras serta maraknya aksi pemuda yang mengonsumsinya.

banner 336x280

​Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal bergerak cepat menuju sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kecamatan Woha dan Kecamatan Bolo.

Dalam operasi ini, petugas berhasil menyita total 140 botol miras dari para penjual yang tersebar di empat lokasi berbeda.

​Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Iptu M. Fikri Dafa Alfares, S.Tr.K., menegaskan bahwa penyitaan ini merupakan bentuk ketegasan Polri dalam memberantas sumber keresahan di tengah masyarakat.

​”Kami pastikan tidak ada lagi pihak yang menjual atau menyediakan miras dalam bentuk apa pun,” tegas Iptu Fikri.

​Seluruh barang bukti miras hasil sitaan tersebut kini telah diamankan di Mapolres Bima Kabupaten dan direncanakan untuk segera dimusnahkan. (red)

banner 336x280

Komentar