2 Bulan Kabur, Buronan Kasus Perampokan di Pantai Kalaki Bima Diringkus

Hukrim205 Dilihat
banner 468x60

Bima, Akurasinewsntb.com- Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Bima Polda NTB berhasil meringkus buronan kasus pencurian kekerasan (Curah), Minggu (2/2/2025). 

Buronan berinisal R (L/29) warga Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima ini diringkus karena melakukan pencurian dengan menodongkan senjata tajam. Serta mengambil barang berupa 1 unit handphone dan satu unit sepeda motor milik Korban berinisal  F (L/18) warga Desa Samili Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

banner 336x280

Kasus pencurian dengan kekerasan itu terjadi Rabu 1 Januari 2025 sekitar Pukul 19.00 Wita di Pantai Kalaki Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.

“Benar kita telah amankan terduga pelaku R setelah diburu selama dua bulan,” jelas Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Malik SH.

Kata dia, kasus pencurian itu berawal saat korban bersama temannya sedang duduk di salah satu pondok yang di pinggir Jalan Raya  Pantai Kalaki.

Dan tidak lama kemudian  datang terduga pelaku R dan S  dari arah timur langsung mendekati korban. Kemudian terduga pelaku R menghunuskan pisau dan menodongkannya ke leher korban. Sedangkan satu orang lainnya mengambil satu unit handphone dan  membawa kabur satu unit sepeda motor milik korban.

“Akibat kejadian itu, korban alami kerugian ditaksir mencapai Rp 10 juta dan melaporkan ke SPKT Mapolres Bima,” terangnya.

Menindaklanjuti laporan itu Kasat Reskrim AKP Abdul Malik SH memerintahkan Tim Puma untuk segera melakukan penyelidikan dan mengungkap kasus tersebut.

Beberapa hari kemudian petugas berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial S yang merupakan rekan R yang melarikan diri dan diburu polisi.

Kemudian pada Minggu 2 Maret 2025 sekira pukul 16.30 Wita team puma mendapatkan informasi terduga pelaku berada di salah satu counter Desa Tente bersama kakak Iparnya.

Tidak membuang waktu tim puma yang dipimpin oleh Katim Aiptu Gatot Wahyudi langsung bergerak menuju TKP.

“Tiba di TKP langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan mengamankan terduga pelaku,” ungkapnya.

Sebagai informasi Kasatreskrim meneruskan, Saudara R diamankan setelah sebelumnya saudara S diamankan terlebih dahulu.

“Mereka merupakan Komplotan sadis yang tidak segan-segan melukai korban saat beraksi,” tandasnya. (red)

banner 336x280

Komentar