Sebut Kehadiran ASN Terlacak Sistem, Prokopim Bima Tegaskan Pentingnya Sinergi Pejabat dan Pers

Berita49 Dilihat
banner 468x60

Bima, Akurasinewsntb.com – Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kabupaten Bima, Suryadin, S.S., M.Si., menegaskan bahwa tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bima dapat dipantau secara transparan melalui sistem absensi elektronik di Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

“Terkait data kehadiran ASN, semuanya bisa dilacak dan dipantau secara akurat melalui sistem absensi elektronik BKD,” ujarnya.

banner 336x280

Suryadin menjelaskan, jika terdapat ASN yang tidak berada di tempat pada jam kerja, alasannya sangat beragam dan berlandaskan tugas kedinasan. Hal itu mencakup pelaksanaan tugas lapangan, monitoring kegiatan di dalam daerah, hingga perjalanan dinas luar daerah untuk menghadiri rapat koordinasi maupun sosialisasi resmi.

Menanggapi polemik penggunaan diksi tertentu yang belakangan menyita perhatian publik, Suryadin menilai ada banyak pilihan kata yang lebih bijak untuk digunakan pejabat saat memberikan keterangan kepada media.

Ia menekankan bahwa pernyataan yang menjadi sorotan tersebut sebenarnya disampaikan dalam konteks menjawab pertanyaan wartawan secara langsung saat wawancara.

“Pernyataan itu pada dasarnya ditujukan kepada oknum tertentu, sehingga tidak bisa digeneralisasi sebagai bentuk sikap terhadap seluruh insan pers,” tegasnya.

Kendati demikian, ia menjadikan polemik ini sebagai momentum untuk mempererat hubungan kerja sama antara pemerintah daerah dan awak media. Komunikasi yang harmonis antara pejabat publik dan jurnalis dinilai sangat krusial dalam menjaga keterbukaan informasi.

Menurut Suryadin, jurnalis memiliki fungsi kontrol sosial yang vital dalam mengawasi roda pemerintahan, termasuk memantau disiplin, kinerja, dan kualitas pelayanan publik.

Kerja-kerja jurnalistik mulai dari mengumpulkan data, melakukan verifikasi, hingga menyebarluaskan informasi dilakukan semata-mata demi kepentingan umum. Oleh sebab itu, pertanyaan media terkait kinerja dan kehadiran pejabat publik merupakan hal yang wajar sebagai bentuk pemenuhan hak tahu masyarakat. (sya)

banner 336x280

Komentar