Bima, Akurasinewsntb.com – Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, SIK MIK, didampingi Kasat Reskrim dan Kasat Resnarkoba, menghadiri kegiatan sosialisasi dan persamaan persepsi menjelang diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru pada Januari 2026.
Kegiatan penting bagi aparat penegak hukum (APH) ini berlangsung pada Selasa (16/12/25) di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima.
Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, menjelaskan bahwa tujuan utama acara ini adalah untuk membangun kesamaan pandangan di antara seluruh institusi penegak hukum. Hal ini krusial agar implementasi KUHP dan KUHAP baru dapat berjalan optimal dan profesional.
“Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat profesionalitas dan kesiapan seluruh aparat penegak hukum,” tegas AKBP Eko Sutomo.
Ia menambahkan, saat ini jajaran APH tengah fokus pada pendalaman materi secara teknis sambil menantikan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang akan menjadi petunjuk pelaksanaan lanjutan dari undang-undang baru tersebut.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan aman. (rif)

.jpeg)











Komentar