Bupati Bima Ady Mahyudi Resmi Luncurkan Tahapan Pilkades Serentak Bergelombang

Pemerintah120 Dilihat
banner 468x60

Bima, Akurasinewsntb.com— Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Bergelombang di Kabupaten Bima resmi dimulai. Peluncuran ini ditandai secara simbolis melalui penarikan tirai papan informasi oleh Bupati Bima, Ady Mahyudi, bersama Wakil Bupati dr. H. Irfan dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bima, Jumat (21/8/2026).

Acara tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi, SE, Inspektur Iwan Setiawan, SE, Asisten Pemerintahan dan Kesra Fathullah, S.Pd, jajaran Kepala Perangkat Daerah, para Camat, Kepala Desa, serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bima.

banner 336x280

Dalam arahannya, Bupati Ady Mahyudi menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkades yang direncanakan berlangsung pada 2027 ini merupakan gelombang pertama di masa kepemimpinannya bersama dr. H. Irfan. Menurutnya, momentum ini sangat krusial dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bermartabat, mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten.

“Kepala Desa terpilih nantinya harus mampu mengelola potensi desa, memperkuat pelayanan publik, mengefektifkan pemberdayaan masyarakat, serta menghadirkan pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” tegas Bupati.

Bupati juga memberi penekanan khusus kepada panitia penyelenggara dan BPD untuk memegang teguh integritas selama proses pemilihan berlangsung.

“Jaga netralitas, independensi, dan profesionalisme. Laksanakan seluruh tahapan berdasarkan ketentuan yang berlaku dengan menjunjung tinggi prinsip kejujuran, keadilan, serta keterbukaan,” tambahnya.

Guna menjaga kondusivitas wilayah, Bupati meminta aparat keamanan dan pemerintah kecamatan memperkuat koordinasi serta memetakan potensi kerawanan sejak dini. Terkait kebutuhan anggaran, ia memastikan kondisi keuangan daerah siap menopang seluruh tahapan demokrasi tingkat desa tersebut melalui dukungan Dana Alokasi Umum (DAU).

Kepala Dinas PMD Kabupaten Bima, Drs. H. Masykur, MM, menjelaskan bahwa sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa, penyelenggaraan teknis operasional di tingkat desa akan dikelola oleh panitia pemilihan yang terdiri dari unsur perangkat desa, tokoh masyarakat, dan lembaga kemasyarakatan.

Sementara itu, panitia tingkat kabupaten yang melibatkan unsur Forkopimda dan perangkat daerah terkait bertugas melakukan perencanaan, monitoring, evaluasi, hingga fasilitasi penyelesaian sengketa.

“Mengingat dinamika sosial sering muncul dalam tahapan Pilkades, sinergitas semua pihak sangat diperlukan—mulai dari panitia desa, kabupaten, jajaran TNI-Polri, hingga kesadaran warga dalam menyalurkan hak pilih secara jujur dan adil,” jelas H. Masykur.

Sebagai informasi, Pilkades Gelombang I disiapkan untuk 57 desa yang masa jabatan kepala desanya berakhir pada 25 Januari 2027. Selanjutnya, Pilkades Gelombang II direncanakan berlangsung pada tahun 2027 bagi para kepala desa yang masa jabatannya berakhir pada 2028.

Untuk memantau informasi terkini seputar agenda pembangunan maupun pengumuman resmi pemerintahan daerah, Anda dapat mengunjungi portal Pemerintah Kabupaten Bima. Apabila Anda ingin mengecek informasi seputar mekanisme tata kelola pemerintahan desa, layanan publik, atau konsultasi seputar Pilkades serentak, Anda juga dapat mengakses portal DPRD Kabupaten Bima atau menghubungi unit layanan masyarakat di kantor kecamatan setempat. (red)

banner 336x280

Komentar