Perang Melawan Narkoba, Polsek Soromandi Ringkus Pengedar dan Menyita 16 Poket Sabu

Hukrim99 Dilihat
banner 468x60

Bima, Akurasinewsntb.com — Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Bima terus digencarkan di bawah kepemimpinan Kapolres Bima, AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H.

Terkini, jajaran Polsek Soromandi berhasil meringkus seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu yang selama ini meresahkan warga setempat.

banner 336x280

Operasi senyap yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Soromandi, Ipda Mujahidin, tersebut dilancarkan pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 01.00 WITA.

Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial JD, warga Desa Kananta. Bersamanya, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 16 poket narkotika jenis sabu siap edar, 2 unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp400.000, dan alat hisap sabu (bong).

Selain itu, juga ada sejumlah barang bukti pendukung lainnya terkait tindak pidana narkotika.

Proses penggeledahan badan maupun area di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) disaksikan langsung oleh perangkat desa dan warga setempat.

Penangkapan terhadap JD berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi sabu di Desa Kananta. Menindaklanjuti informasi tersebut, Ipda Mujahidin bersama anggotanya bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penindakan.

Mewakili Kapolres Bima, Ipda Mujahidin membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, kami telah mengamankan seorang terduga pengedar narkoba jenis sabu beserta barang buktinya yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Soromandi,” ujar Ipda Mujahidin.

Usai ditangkap, terduga pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan ke Satresnarkoba Polres Bima untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Paska-operasi penangkapan tersebut, situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Soromandi dilaporkan aman dan kondusif. (red)

banner 336x280

Komentar