Bima, Akurasinewsntb.com — Jajaran Polsek Monta Polres Bima Kabupaten, Polda NTB, berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran gelap narkotika jenis sabu di Desa Waro, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, pada Rabu (5/8/2026) sekira pukul 22.30 WITA.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AK (38) yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba yang selama ini meresahkan warga sekitar.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di wilayah mereka. Menanggapi informasi tersebut, Kapolsek Monta AKP Sudirman, S.H. bergerak cepat memimpin langsung personelnya menuju Lokasi Kejadian Perkara (TKP).
Tiba di lokasi, petugas dengan disaksikan aparatur desa setempat langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek rumah terduga pelaku dan meringkusnya tanpa perlawanan.
Dari tangan terduga pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya 6 klip plastik berisi sabu (siap edar), 1 kantong plastik klip kosong dan 2 unit handphone.
Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Monta AKP Sudirman, S.H. membenarkan penangkapan tersebut.
“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan dan diamankan di Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten untuk menjalani pemeriksaan mendalam serta proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Sudirman.
Pasca-penangkapan terduga pelaku, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Monta dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. (rif)

.jpeg)











Komentar