Gerak Cepat Polsek Donggo: 2 dari 3 Komplotan Spesialis Curanmor Berhasil Diringkus

Hukrim272 Dilihat
banner 468x60

Bima, Akurasinewsntb.com– Unit Reskrim Polsek Donggo, Polres Bima, Polda NTB, berhasil mengamankan dua pria terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam waktu kurang dari 24 jam. Penangkapan dilakukan pada Minggu (22/02/2026) setelah para pelaku sempat diamankan warga.

Aksi pencurian ini terjadi pada Sabtu dini hari (21/02/2026) sekitar pukul 02.30 WITA di depan rumah korban, FI (30), yang berlokasi di Desa Mbawa, Kecamatan Donggo. Motor korban dilaporkan raib saat diparkir di halaman rumah.

banner 336x280

Dua terduga pelaku yang berhasil diamankan merupakan warga Desa Mbawa, masing-masing berinisial AM (23) dan D (30)

Berdasarkan keterangan Kapolsek Donggo, Iptu Kader SH, kedua pelaku diketahui sempat menjual motor hasil curian tersebut kepada salah seorang warga di Desa Bre, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima.

Kapolres Bima, AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K, MH, melalui Kasatreskrim AKP Abdul Malik SH, membenarkan penangkapan tersebut.

Pihak kepolisian bergerak cepat menuju lokasi setelah menerima informasi bahwa pelaku telah diamankan oleh warga. Langkah ini diambil guna mengantisipasi aksi main hakim sendiri.

“Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor telah kami amankan di Mapolsek Donggo untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, satu rekan pelaku lainnya masih diburu,” tegas Iptu Kader SH. (red)

banner 336x280

Komentar