Bima, Akurasinewsntb.com- Personel Subdit I Resnarkoba Polda NTB menangkap terduga bandar narkoba asal Desa Rasabou Kecamatan Bolo sekira pukul 05.30 Wita, Kamis (19/12/2024).
Pria berinisial E tersebut ditangkap di Desa Tambe Kecamatan Bolo. Dari tangan terduga polisi berhasil menyita 1 poket Narkoba jenis sabu beserta barang bukti lain.
Kapolres Bima melalui Kapolsek Bolo, Iptu Nurdin membenarkan adanya penangkapan terduga bandar inisial E.
“Iya, benar terduga bandar E ditangkap oleh anggota Polda NTB,” kata Nurdin.
Nurdin mengatakan, pihaknya hanya memback-up dalam upaya penggeledahan dan penangkapan terduga bandar E.
Nurdin menjelaskan, dari hasil penggerebekan Subdit 1 Resnarkoba Polda NTB berhasil meringkus E yang merupakan Target Operasi (TO).
Selain meringkus terduga pelaku, Subdit 1 Resnarkoba Polda NTB juga berhasil menyita satu poket narkoba yang diduga sabu serta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
“Usai ditangkap, terduga pelaku dan sejumlah barang bukti langsung digiring menuju Mapolda NTB untuk diproses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (rif)
Komentar