Nekat Bawa Kabur Fortuner yang Sedang Menyala, Pria Asal Sumbawa Babak Belur Diamuk Massa di Wera

Hukrim194 Dilihat
banner 468x60

Bima, Akurasinewsntb.com– Aksi pencurian mobil yang tergolong nekat terjadi di Desa Naru, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima pada Kamis (19/03/2026) malam. Seorang pria berinisial AS alias Aril (48), warga Desa Labuhan Kuris, Kabupaten Sumbawa, terpaksa harus dilarikan ke RSUD Bima setelah menjadi sasaran amukan massa usai membawa kabur sebuah mobil Toyota Fortuner.

Peristiwa bermula sekitar pukul 21.00 WITA. Korban, Hermansyah (50), seorang petani asal Desa Naru, baru saja tiba di depan rumahnya. Ia memarkirkan mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi DR 1141 BY dalam kondisi mesin tetap menyala.

banner 336x280

Maksud hati ingin masuk sebentar ke dalam rumah untuk membuka pintu garasi, korban justru mendapati kejutan pahit. Saat kembali ke luar hanya dalam hitungan menit, kendaraan mewah miliknya itu sudah raib dari tempat semula.

“Korban meninggalkan mobil dalam keadaan hidup karena hanya ingin membuka pintu garasi. Namun, saat kembali, mobil sudah tidak ada di tempatnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik SH

Mendapat laporan pencurian tersebut, Tim Satuan Reskrim Polres Bima langsung bergerak cepat melakukan pengembangan dan pengejaran. Pelarian pelaku berakhir di Dusun Wora Dalam, Desa Wora, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima.

Nahas bagi pelaku, warga yang mengetahui aksi pencurian tersebut lebih dulu mengepung kendaraan tersebut. Emosi massa yang tak terbendung mengakibatkan pelaku menjadi bulan-bulanan hingga mengalami luka-luka sebelum pihak kepolisian tiba di lokasi untuk mengamankan situasi.

Saat ini, pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian. Namun, karena kondisi fisiknya setelah diamuk massa, AS kini tengah menjalani perawatan medis di RSUD Bima dengan pengawalan ketat. Sedangkan barang bukti 1 Unit Toyota Fortuner (saat ini masih berada di Desa Wora untuk proses evakuasi lebih lanjut).

AKP Abdul Malik menegaskan bahwa kasus ini sedang dalam penanganan intensif Sat Reskrim Polres Bima guna proses hukum lebih lanjut. (red)

banner 336x280

Komentar