Bima, Akurasinewsntb.com- Kepolisian Sektor Bolo, Kabupaten Bima, berhasil mengamankan empat terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di sebuah rumah toko (ruko) yang berlokasi di Desa Tambe, Kecamatan Bolo.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (13/12/2025) setelah polisi mengidentifikasi para pelaku melalui rekaman CCTV.
Keempat terduga pelaku yang diamankan. Yakni inisial FM (22), FD (20), MF (22) dan FA (20). Semuanya merupakan warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo.
Kapolsek Bolo, AKP Nurdin, menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi pada Jumat dini hari, 12 Desember 2025, sekira pukul 02.00 WITA.
“Pelaku masuk ke dalam ruko dengan cara memanjat tembok. Kejadian ini kemudian dilaporkan oleh karyawan toko pada pagi harinya,” ujar AKP Nurdin.
Kronologi Penangkapan
• Penyelidikan: Setelah menerima laporan, Unit Intelkam Polsek Bolo segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petunjuk penting didapatkan dari rekaman CCTV milik warga setempat yang menampilkan ciri-ciri para pelaku.
• Pengejaran: Berdasarkan rekaman tersebut, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek bergerak melakukan pengejaran pada Sabtu pagi, sekitar pukul 08.30 WITA.
• Penangkapan: Sekitar pukul 09.00 WITA, keempat terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di kebun jagung di Dusun Lara, Desa Tambe, saat mereka sedang memupuk tanaman.
Barang Bukti dan Kerugian
Dari hasil interogasi dan penggeledahan di rumah para pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah besar barang bukti hasil curian, yang mayoritas adalah rokok. Rokok puluhan slop dengan berbagai mereka (Surya, Malboro, Sampoerna Mild) dan kebutuhan rumah tangga beberapa bahan seperti detergen
“Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp5.000.000 (lima juta rupiah),” sebutnya.
Saat ini, keempat terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bolo untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. (rif)

.jpeg)











Komentar