Optimalisasi Tata Kelola Kepegawaian, Kadisnakertrans Bima Penandatanganan Addendum PPPK Paruh Waktu

Pemerintah139 Dilihat
banner 468x60

​Bima, Akurasinewsntb.com – Pemerintah Kabupaten Bima melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus berkomitmen membenahi dan memperkuat tata kelola kepegawaian.

Komitmen tersebut ditunjukkan dengan digelarnya penandatanganan Addendum Perjanjian Kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, bertempat di Ruang Rapat Kompeten Kantor Disnakertrans Kabupaten Bima, Jalan Diponegoro No. 11, Asakota, Bima.

banner 336x280

​Dokumen penting bernomor 605.3/004.1.1/06.4/2026 tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bima, H. Muhamad Syaeful Bahri, ST, M.Si.

​Kadisnakertrans menyampaikan bahwa penandatanganan addendum ini merupakan langkah strategis sekaligus penyesuaian administratif untuk menjamin kepastian hukum serta efektivitas kinerja PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Daerah.

​”Penandatanganan addendum ini merupakan tindak lanjut nyata untuk penyempurnaan perjanjian kerja. Langkah ini penting guna menyelaraskan administrasi kepegawaian agar semakin tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap H. Muhamad Syaeful Bahri.

​Lebih lanjut, pihak Disnakertrans berharap penyesuaian ini mampu mendorong semangat dan profesionalisme para tenaga PPPK Paruh Waktu dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Pihaknya juga mengapresiasi seluruh jajaran dan pihak terkait yang telah mendukung kelancaran proses administrasi ini. (rif)

banner 336x280

Komentar