Sekda Bima Pimpin Rapat Evaluasi APBD 2026: Tegaskan OPD Pacu Realisasi Target PAD dan Belanja Daerah

Pemerintah25 Dilihat
banner 468x60

Bima, Akurasinewsntb.com – Memasuki triwulan IV Tahun Anggaran (TA) 2026, Pemerintah Kabupaten Bima menggelar Rapat Evaluasi dan Percepatan Pelaksanaan Program/Kegiatan APBD TA 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima, Senin (19/10/2026).

​Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, Adel Linggi Ardi, S.E., tersebut berfokus membedah capaian pendapatan dan penyerapan belanja daerah, sekaligus merumuskan langkah strategis percepatan penyerapan anggaran menjelang akhir tahun.

banner 336x280

Berdasarkan laporan evaluasi hingga akhir September 2026, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bima tercatat mencapai Rp149,24 miliar atau sebesar 67,00 persen dari target yang ditetapkan, yakni Rp221,66 miliar.

​Menanggapi capaian tersebut, Sekda menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu PAD yang realisasinya masih di bawah 50 persen agar segera mengambil langkah ekstra demi menggenjot pencapaian target.

​”Seluruh Perangkat Daerah pengampu PAD yang realisasinya masih rendah diimbau segera memacu kinerja demi mengoptimalkan penerimaan daerah sebelum akhir tahun anggaran,” tegas Adel.

​Sementara dari sisi belanja daerah, penyerapan anggaran hingga September 2026 baru menyerap Rp1,228 triliun atau 59,95 persen dari total alokasi anggaran sebesar Rp1,882 triliun.

​Di hadapan para kepala OPD dan Kepala Bagian (Kabag) lingkup Sekretariat Daerah, Sekda memberikan peringatan khusus kepada unit kerja yang penyerapan belanjanya belum menyentuh angka 50 persen. Langkah konkret percepatan dinilai sangat krusial mengingat batas akhir administrasi pelaksanaan APBD TA 2026 telah ditetapkan pada 15 Desember 2026.

​Sekda Adel juga mengimbau seluruh jajaran pimpinan OPD untuk memahami serta mengawal arah kebijakan penganggaran yang telah ditetapkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Bima.

​”Kepala Perangkat Daerah diminta segera melakukan percepatan pemilihan penyedia lebih awal, khususnya untuk kegiatan yang bersumber dari anggaran perubahan, dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

​Dalam rapat tersebut, Sekda didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Fathullah, S.Pd., Inspektur Iwan Setiawan, S.E., Kepala BPKAD Aries Munandar, S.T., M.T., serta Kepala Bappenda Budiharta, S.E.

​Ia menegaskan, percepatan ini tidak hanya bertujuan untuk efisiensi anggaran, tetapi juga menjaga akuntabilitas tata kelola keuangan daerah agar manfaat program pembangunan dapat dirasakan secara optimal dan tepat sasaran oleh masyarakat Kabupaten Bima.
​
​Selain mengevaluasi kinerja anggaran, Sekda Bima memanfaatkan forum tersebut untuk memberikan arahan tegas terkait pemeliharaan dan penertiban aset daerah.

​Ia meminta jajaran OPD merawat kendaraan dinas operasional guna memperpanjang usia pakai kendaraan. Selain itu, BPKAD bersama Satpol-PP diinstruksikan untuk segera melakukan penertiban penggunaan kendaraan dinas roda empat agar tertib administrasi dan tepat guna. (red)

banner 336x280

Komentar