Kasus Penganiayaan Anak di Madapangga, Korban Pingsan di Sawah Dipicu Masalah Asmara

Hukrim157 Dilihat
banner 468x60

Bima, Akurasinewsntb.com – Polsek Madapangga menangani kasus tindak pidana penganiayaan yang melibatkan remaja di bawah umur di kawasan So Tolo Bou, Desa Mpuri, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Selasa (6/10/2026).

Kapolsek Madapangga, Ipda Ahmad Zulfikar, S.H., membenarkan adanya insiden penganiayaan yang menimpa, N (13), warga Desa Woro. Terduga pelaku diketahui seorang remaja perempuan berinisial NA (15), warga Desa Mpuri.

banner 336x280

Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 15.00 WITA saat korban sedang berkumpul bersama teman-temannya di So Tolo Bou. Terduga pelaku NA datang menghampiri korban bersama rekannya, berinisial S. Cekcok mulut tak terhindarkan hingga berujung pada tindakan penganiayaan fisik.

“Piket Polsek Madapangga menerima laporan warga sekitar pukul 15.20 WITA dan langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk penanganan awal,” ujar Ipda Ahmad Zulfikar.

Setibanya petugas di tempat kejadian perkara (TKP) pukul 15.30 WITA, korban ditemukan dalam kondisi pingsan di area persawahan, sementara terduga pelaku berada di dekatnya. Petugas segera mengevakuasi korban menggunakan mobil patroli ke Puskesmas Madapangga untuk mendapatkan pertolongan medis.

Di saat bersamaan, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Madapangga, Aipda Heri Kuswanto, S.H., langsung mengamankan terduga pelaku NA ke Mako Polsek Madapangga.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar pada bagian punggung serta lengan kanan dan kini masih menjalani perawatan medis. Orang tua korban, Suwadin, telah resmi melaporkan kejadian ini ke Polsek Madapangga sekitar pukul 17.00 WITA.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif penganiayaan ini diduga kuat dipicu oleh permasalahan asmara. Saat ini kasus tersebut sedang diproses lebih lanjut oleh pihak kepolisian,” tutupnya. (rif)

 

banner 336x280

Komentar