Gerebek Pesta Sabu di Ndano Madapangga, Polisi Amankan 5 Orang

Hukrim48 Dilihat

Bima, Akurasinewsntb.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Madapangga membongkar dugaan pesta narkotika jenis sabu di sebuah rumah warga di Desa Ndano, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 14.00 WITA. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku.

Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Madapangga Ipda Ahmad Zulfikar, S.H., membenarkan pengungkapan tersebut. Langkah cepat kepolisian ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya pesta sabu di wilayah pemukiman warga setempat.

Menanggapi aduan warga, Ipda Ahmad Zulfikar memerintahkan personil yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Madapangga untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi utama. Di TKP pertama, polisi meringkus empat pria berinisial A (20), AF (32), RV (17), dan AH (20).

Dari TKP tersebut, petugas menyita barang bukti berupa satu plastik klip berisi kristal putih diduga sabu, satu buah kaca pyrex, tiga buah sedotan, dua buah korek gas, satu unit ponsel, dompet, serta uang tunai Rp370.000.

Pengembangan langsung dilakukan setelah terduga A mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang warga Desa Ndano berinisial MF (35). Petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan MF di lokasi terpisah untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kini, seluruh terduga pelaku bersama barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten guna menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku. (red)