Bermodal Senpi Rakitan dan Amunisi, Pria Asal Parado Nekat Mencuri di Mr. DIY Woha

Hukrim117 Dilihat

Bima, Akurasinewsntb.com — Personel Polsek Woha Polres Bima berhasil mengamankan seorang pria berinisial AF (25), warga Desa Parado Kuta, Kecamatan Parado, Kabupaten Bima. Terduga pelaku ditangkap usai tertangkap tangan melakukan aksi pencurian di Toko Mr. DIY, Desa Rabakodo, Kecamatan Woha, pada Kamis (13/8/2026) malam sekira pukul 20.10 WITA.

Aksi nekat pelaku tergolong berani lantaran ia turut membawa senjata api (senpi) rakitan lengkap dengan amunisi aktif saat beraksi.

Kejadian bermula saat terduga pelaku masuk ke area toko lantai satu dan berpura-pura melihat barang pajangan. Gerak-gerik AF yang mencurigakan lantas memancing perhatian para pegawai toko.

Pelaku kemudian sempat naik ke lantai dua sebelum akhirnya kembali turun ke lantai dasar. Saat berada di area kasir, pegawai toko yang curiga langsung menegur dan mempertanyakan barang yang disembunyikan di balik pakaiannya.

“Apa yang disembunyikan di balik baju?” tegur salah seorang pegawai toko saat menginterogasi pelaku.

Saat dipaksa membuka bajunya, pegawai toko terkejut menemukan sebuah senjata api rakitan beserta amunisi aktif dan sebuah senter yang diselipkan di pinggang celana pelaku. Selain itu, petugas toko juga menemukan sebuah dompet hasil curian dari dalam toko yang disembunyikan di kantong celananya.

Mengetahui kejadian tersebut, pihak toko bergerak cepat mengontak Polsek Woha. Personel kepolisian yang tiba di tempat kejadian perkara (TKP) beberapa saat kemudian langsung meringkus terduga pelaku tanpa perlawanan guna menghindari amuk massa.

Kapolres Bima, AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Woha, AKP Muhtar, membenarkan penangkapan tersebut.

Saat ini, AF beserta barang bukti berupa senpi rakitan, amunisi, senter, dan dompet curian telah diamankan di Mapolsek Woha untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(red)