Residivis Curanmor dan Pembobol Rumah Asal Tolouwi Dibekuk Polsek Monta

Hukrim110 Dilihat

Bima, Akurasinewsntb.com – Personel Polsek Monta, Polres Bima Kabupaten, berhasil membekuk terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sekaligus spesialis pembobol rumah yang selama ini meresahkan warga. Terduga pelaku berinisial JD (25), seorang residivis asal Desa Tolouwi, ditangkap di Desa Monta, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 19.00 WITA.

Kapolres Bima, AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Monta, AKP Sudirman, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Petugas bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pelaku di wilayah Desa Tangga.

“Begitu menerima laporan dari warga, tim langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan,” ujar AKP Sudirman.

Dari catatan kepolisian, JD terlibat dalam beberapa aksi kejahatan di wilayah hukum Polsek Monta. Pelaku diketahui melancarkan aksi curanmor di dua TKP, yaitu di Desa Monta pada 28 Juli 2026 dan di Desa Tangga pada 11 Juli 2026. Selain itu, pelaku juga terbukti mencuri dua unit telepon genggam di Desa Tolouwi.

Berdasarkan hasil interogasi awal, aksi JD tidak berhenti di tiga lokasi tersebut. Pelaku mengakui adanya TKP lain yang belum terdata dalam laporan awal masyarakat, salah satunya aksi pembobolan toko di Desa Tolouwi.

Saat penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa satu unit iPhone. Sementara itu, barang bukti lainnya masih dalam proses penelusuran dan pendalaman oleh tim penyidik. Saat ini, JD beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Monta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (red)