Pemkab Bima Sampaikan Penjelasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2026 di DPRD

Pemerintah26 Dilihat
banner 468x60

Bima, Akurasinewsntb.com-Pemerintah Kabupaten Bima resmi menyampaikan Penjelasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penyampaian tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-2 DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang III, Senin (7/9/2026).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bima Muh. Erwin, S.IP., M.IP., dengan didampingi Wakil Ketua III M. Nazarudin, S.H. Agenda ini turut dihadiri para anggota dewan serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bima.

banner 336x280

Bupati Bima yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Bima, Fatahullah, S.Pd., menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2026 ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap dinamika pelaksanaan APBD yang sedang berjalan.

“Penyesuaian ini mencakup proyeksi pendapatan daerah, efisiensi belanja, dan sinkronisasi program prioritas agar tetap sejalan dengan RPJMD Kabupaten Bima, yang diselaraskan dengan kapasitas fiskal terkini,” terang Fatahullah di hadapan peserta rapat.

Pada tahun anggaran berjalan ini, Kabupaten Bima mencatatkan potensi kenaikan pendapatan melalui tambahan dana transfer dari pemerintah pusat. Salah satunya adalah penerimaan Insentif Fiskal sebesar Rp2 miliar dari Kementerian Dalam Negeri atas prestasi Pemkab Bima meraih penghargaan terbaik kedua dalam pengendalian inflasi daerah wilayah Nusa Tenggara dan Maluku.

Selain itu, Kabupaten Bima juga memperoleh tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) serta penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) dengan nilai total mencapai Rp277 miliar.

Fatahullah menekankan bahwa pengalokasian belanja daerah dilakukan secara proporsional dan terukur. Pemkab Bima tetap memprioritaskan pemenuhan pelayanan dasar publik serta pembangunan infrastruktur strategis yang berdampak langsung pada penguatan ekonomi masyarakat. Sementara itu, untuk menutup defisit anggaran dan membiayai program-program mendesak, pemerintah daerah memanfaatkan penyesuaian pembiayaan melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.

Gambaran Postur Anggaran Perubahan 2026

Dalam pemaparannya, Fatahullah merincikan gambaran umum proyeksi komponen anggaran pada Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2026:

1. Pendapatan Daerah
Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2,15 triliun, atau mengalami kenaikan sebesar Rp264,3 miliar (14,01 persen) dibandingkan APBD Murni 2026 yang sebesar Rp1,88 triliun. Target pendapatan ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp229,2 miliar, Pendapatan Transfer sebesar Rp1,91 triliun, serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp8,94 miliar.

2. Belanja Daerah
Komponen belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,21 triliun, atau naik sebesar Rp231,7 miliar (11,66 persen) dari APBD Murni 2026 yang semula Rp1,98 triliun. Rincian alokasi belanja tersebut meliputi Belanja Operasi sebesar Rp1,789 triliun, Belanja Modal sebesar Rp129,54 miliar, Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp5,5 miliar, dan Belanja Transfer sebesar Rp293,71 miliar.

3. Pembiayaan Daerah
Untuk penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp68,41 miliar yang bersumber dari SILPA. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah untuk penyertaan modal pemerintah daerah pada BUMD direncanakan tetap sebesar Rp1 miliar.

Mengakhiri pemaparannya, Fatahullah berharap pembahasan rancangan perubahan anggaran ini dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu melalui masukan serta dukungan seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bima demi kesejahteraan masyarakat. (red)

banner 336x280

Komentar