Perkuat Tata Kelola dan Cegah Korupsi, Pemkab Bima Hadiri Rakor Bersama KPK hingga Kemendagri

Pemerintah49 Dilihat

Mataram, Akurasinewsntb.com – Pemerintah Kabupaten Bima menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Hal ini ditunjukkan melalui kehadiran langsung Bupati Bima, Ady Mahyudi, bersama jajaran pimpinan daerah dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi se-Nusa Tenggara Barat (NTB) di Graha Bakti Praja Conference Center, Mataram, Kamis (3/9/2026).

Kegiatan strategis ini digelar untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan lembaga pusat, seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Dalam agenda tersebut, Bupati Bima hadir didampingi Wakil Bupati dr. H. Irfan Zubaidy, Ketua DPRD Diah Citra Pravitasari, S.IP, Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi, SE, Inspektur Kabupaten Bima Iwan Setiawan, SE, Kepala Bapenda Budiharta, SE, Kepala Dinas PUPR Taufik, ST., MT, serta Kadis Kesehatan Hj. Nurul Wahyuti, SE, MM. Turut hadir pula jajaran pejabat eselon III dari Dinas Dikbupora dan Bappeda Kabupaten Bima.

Bupati Bima, Ady Mahyudi, menyampaikan bahwa partisipasi jajarannya dalam rakor ini merupakan langkah nyata untuk mengoptimalkan sistem pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab Bima.

“Keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Bima dalam rakor ini adalah bentuk komitmen berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, efektif, dan akuntabel. Fokus utama kami adalah membangun sistem pengendalian risiko sejak dini agar setiap kebijakan dan program daerah berjalan sesuai aturan serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Bupati.

Ia menambahkan, Pemkab Bima akan segera menindaklanjuti poin-poin kesepakatan rakor melalui serangkaian pembenahan internal. Langkah prioritas tersebut meliputi perbaikan tata kelola perencanaan dan penganggaran, peningkatan integritas pada proses pengadaan barang dan jasa, penguatan pengendalian internal, serta optimalisasi fungsi pengawasan.

Rakor tersebut juga menghadirkan sejumlah pejabat pusat sebagai narasumber, di antaranya Sekjen Kemendagri Komjen Pol. Drs. Tomsi Tohir, M.Si., Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti, Direktur Penanganan Permasalahan Hukum LKPP Raden Ari Widianto, serta Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP Setya Nugraha.