Bupati Bima dan DPRD Sepakati KUA-PPAS TA 2027, Tekankan Empat Prioritas Pembangunan

Pemerintah23 Dilihat

Bima, Akurasinewsntb.com— Eksekutif dan legislatif Pemerintah Kabupaten Bima menegaskan komitmen bersama dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 secara transparan dan akuntabel.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas Pengesahan Rancangan APBD TA 2027 oleh Bupati Bima, Ady Mahyudi, bersama jajaran Pimpinan DPRD Kabupaten Bima, yakni Ketua DPRD Diah Citra Pravitasari, S.IP., serta Wakil Ketua Muh. Erwin, S.IP., M.IP., dan Muh. Nazarudin, S.H.

Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang II Tahun Sidang 2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Bima, Kamis (27/8/2026).

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Diah Citra Pravitasari tersebut beragendakan dua hal utama, yakni Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap KUA-PPAS TA 2027 serta Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati Bima dan Pimpinan DPRD.

Dalam laporan Banggar yang dibacakan oleh Muhammad Warman, S.E., disampaikan bahwa Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) merupakan instrumen krusial sebagai pedoman arah kebijakan, prioritas pembangunan, hingga alokasi anggaran daerah selama satu tahun anggaran.

Muhammad Warman memaparkan, penyusunan KUA-PPAS TA 2027 dititikberatkan pada empat prioritas utama pembangunan daerah. Yakni penguatan reformasi birokrasi, peningkatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur dan kemandirian ekonomi daerah.

Dalam rincian proyeksi anggaran yang disepakati, Target Pendapatan Daerah pada Rancangan KUA-PPAS TA 2027 direncanakan sebesar Rp2.066.128.660.188,82. Sementara itu, alokasi Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp2.091.728.660.188,82.

Penandatanganan nota kesepakatan ini diharapkan menjadi fondasi yang kuat bagi Pemkab Bima dan DPRD untuk mengawal seluruh tahapan APBD TA 2027 agar berjalan efisien, tepat sasaran, dan bebas dari penyalahgunaan anggaran demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bima. (red)