Bima, Akurasinewsntb.com- Inspektorat Kabupaten Bima resmi memperkenalkan inovasi terbaru berbasis digital bernama Sistem Informasi dan Akses Pengendalian Gratifikasi (SIAGA GRATIFIKASI). Inovasi ini dihadirkan untuk memperkuat transparansi sekaligus membentengi aparatur sipil negara (ASN) dari praktik korupsi dan gratifikasi.
Peluncuran aplikasi ini dikemas melalui acara bincang santai daring bertajuk “SIAGA MENYAPA” via Zoom Meeting yang diikuti oleh jajaran pemerintah daerah, Jumat (28/8).
Inspektur Kabupaten Bima, Iwan Setiawan, S.E., menjelaskan bahwa SIAGA GRATIFIKASI dirancang tidak sekadar sebagai media informasi publik, melainkan wadah interaktif bagi para pegawai negeri.
“Inovasi ini diharapkan berkembang menjadi ruang bersama untuk membangun keberanian ASN dalam mengenali risiko, berkonsultasi saat menghadapi situasi yang meragukan, serta menolak dan melaporkan tindakan gratifikasi,” ujar Iwan.
Melalui sistem ini, akses terhadap literasi gratifikasi, layanan konsultasi, pencatatan penolakan, hingga mekanisme pelaporan menjadi lebih transparan dan mudah diakses. Langkah pencegahan ini juga disokong penuh oleh Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kabupaten Bima.
Program “SIAGA MENYAPA” sendiri disiapkan sebagai sarana edukasi rutin yang mengemas isu integritas secara lebih humanis dan mudah dipahami.
Menutup keterangannya, Iwan mengimbau seluruh pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Bima untuk selalu menjadikan integritas sebagai asas utama dalam menjalankan pelayan publik.
“Mari kita melayani masyarakat dengan ikhlas. Berikan pelayanan terbaik tanpa mengharapkan imbalan, dan berani katakan tidak pada gratifikasi,” tegasnya. (red)

.jpeg)

















Komentar