Lakalantas Maut di Desa Rato: Satu Orang Meninggal Dunia, Satlantas Polres Bima Lakukan Olah TKP

Peristiwa53 Dilihat
banner 468x60

Bima, Akurasinewsntb.com– Unit Gakkum Satlantas Polres Bima Kabupaten melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menyusul kecelakaan lalu lintas ganda yang terjadi di Jalan Lintas Bima-Dompu, tepatnya di Desa Rato, Kecamatan Bolo, pada Kamis (23/04/2026) sekitar pukul 20.30 WITA.

Insiden maut tersebut melibatkan sepeda motor Honda Scoopy dan Honda Vario yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan beberapa lainnya mengalami luka-luka.

banner 336x280

Kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Vario yang dikendarai oleh RS (L/49) berboncengan dengan SN (P/48), NAZ (P/11), dan MRS (L/9) hendak menyeberang jalan dari arah selatan menuju utara. Namun, pengendara Vario diduga menyeberang tanpa memberikan aba-aba atau lampu sein.

Di saat yang bersamaan, muncul sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai oleh MR (L/14) berboncengan dengan SF (L/13) melaju dari arah barat menuju timur dengan kecepatan sekitar 50 km/jam. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak terhindarkan.

Kapolres Bima, AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K., MH, melalui Kasatlantas Iptu Putu Agus Mas Purnomo SH, mengonfirmasi bahwa pengendara Honda Vario berinisial RS (49) dinyatakan meninggal dunia.

“Korban sempat dilarikan ke PKM terdekat, namun nyawanya tidak tertolong. Sementara itu, penumpang Vario lainnya yakni SN, NAZ, dan MRS mengalami luka ringan. Pengendara dan penumpang Honda Scoopy (MR dan SF) yang merupakan warga Desa Tambe juga mengalami luka ringan,” ujar Kasatlantas.

Berdasarkan olah TKP dan penyelidikan awal, kecelakaan diduga terjadi karena adanya kelalaian dari kedua belah pihak. Yakni pengendara Honda Vario saat berbelok/menyeberang tidak memberikan isyarat lampu sein serta kurang memperhatikan situasi arus lalu lintas.

Sedangkan pengendara Honda Scoopy memacu kendaraan di atas 30 km/jam, yang melebihi batas kecepatan normal di kawasan pemukiman penduduk.

Saat ini, kedua unit kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Mapolres Bima Kabupaten untuk proses hukum lebih lanjut oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Bima. (red)

banner 336x280

Komentar