Bima, Akurasinewsntb.com – Hiburan orgen tunggal dalam sebuah pesta pernikahan di Desa Sanolo, Kecamatan Bolo, berujung ricuh. Personel gabungan Polsek Bolo dan Polres Bima pun bergerak cepat meringkus dua pria yang diduga menjadi otak penganiayaan dalam insiden tersebut, Kamis (02/04/2026).
Keributan bermula saat alunan musik orgen tunggal memancing pemuda dari Dusun Sonco dan Dusun Muku untuk berjoget bersama. Namun, suasana berubah mencekam saat terjadi aksi saling senggol yang memicu pertikaian hebat.
Akibat perkelahian tersebut, lima pemuda dari Dusun Sonco, termasuk seorang perempuan, menderita luka-luka. Kejadian ini juga sempat memancing reaksi warga dengan memblokir jalan lintas Bima Dompu desa setempat sebelum akhirnya ditenangkan oleh pihak Kepolisian.
Kapolres Bima melalui Kasatreskrim AKP Abdul Malik, S.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak menoleransi aksi kekerasan di tengah hiburan masyarakat. Hanya berselang satu jam dari laporan, tim gabungan berhasil membekuk pelaku berinisial AA (20) dan FI (19) di Dusun Muku.
Saat ini, kedua pelaku telah dibawa ke Mapolres Bima untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (red)

.jpeg)











Komentar