Pemkab Bima Kucurkan Rp 50 Miliar untuk THR ASN 2026

Pemerintah296 Dilihat
banner 468x60

Bima, Akurasinewsntb.com– Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima. Terhitung mulai Jumat, 13 Maret 2026, Pemkab Bima melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) resmi menyalurkan anggaran lebih dari Rp 50 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).

Penyaluran ini merupakan tindak lanjut dari PP Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2026 dan PMK Nomor 13 Tahun 2026 terkait Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran yang bersumber dari APBN.

banner 336x280

Kepala BPKAD Kabupaten Bima, Aries Munandar, ST., MT., menjelaskan bahwa dana tersebut dialokasikan untuk 5.796 PNS dan 6.003 tenaga PPPK dengan rincian sebagai berikut. Yakni PNS Golongan IV 1.667 orang Rp 10,25 miliar, PNS golongan III 3.673 orang Rp 17,63 miliar, PNS Golongan II 450 orang Rp 1,71 miliar dan PNS Golongan I 6 orang Rp 19 juta dan tenaga PPPK 6.003 orang Rp 20,3 miliar. Sehingga totalnya 11.799 ASN lebih kurang Rp 50 miliar.

Besaran THR yang diterima mengacu pada daftar gaji bulan Februari, yang meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga & pangan, tunjangan jabatan/ umum dan Tunjangan Kinerja (Tukin)

Aries Munandar menambahkan bahwa langkah ini diambil pemerintah untuk menjaga daya beli aparatur sekaligus bentuk apresiasi atas pengabdian para ASN.

“Bupati Bima berharap pemberian THR ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang kebutuhan Hari Raya Idul Fitri sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (red)

banner 336x280

Komentar